KABAR PERBATASANNASIONAL

Ketua ANNA : Cantrang dan Trawl Ancam Pendapatan Nelayan Natuna

×

Ketua ANNA : Cantrang dan Trawl Ancam Pendapatan Nelayan Natuna

Sebarkan artikel ini
Hendry, Ketua Aliansi Nelayan Natuna

NATUNA (KP),- Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) melaksanakan Audiensi dan Hearing bersama DPRD Kabupaten Natuna terkait permasalahan yang dihadapi oleh Nelayan Natuna berkenaan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020.

Audiensi dan Hearing itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Rabu, 23 Desember 2020.

Ucapan terima kasih disampaikan Hendry, selaku Ketua ANNA kepada DPRD Natuna yang telah menanggapi dan menerima untuk beraudiensi. “Yang menjadi sorotan nelayan Natuna saat ini yaitu beroperasinya kapal menggunakan alat tangkap Cantrang dan Trawl di wilayah 12 mil dari sisi pantai laut Natuna,” sebut Hendry.

Hendry menuturkan keseharian nelayan Natuna melakukan penangkapan ikan diwilayah 10-30 mil dari sisi pantai menggunakan alat tangkap tradisional baik itu Rumpun maupun Pancing Tonda. Beroperasinya kapal dengan menggunakan alat tangkap Cantrang dan Trawl akan mengakibat mata pencarian Nelayan Natuna terancam. “Diwilayah inilah nelayan Natuna mengadu nasib untuk menafkahi keluarga dan masa depan anak cucu mereka.” tutur Hendry.

Hendry berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melaui DPRD Natuna untuk menyikapi permasalahan yang terjadi. “Melindungi masa depan nelayan dan sumber daya alam Natuna, karena Central dan trowl adalah alat yang merusak lingkungan,” pungkas Hendry.

Sejalan dengan itu Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengatakan sepakat atas tujuan dari nelayan Natuna beraudiensi untuk meminta sikap dari Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Kami dari DPRD tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Keinginan dan harapan para nelayan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD, dan meminta kepada Bupati Natuna agar melanjutkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ujar Wan Aris.

Baca Juga:  Lima Kades di Anambas Diundang ke Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH menyampaikan bahwa DPRD Natuna saat ini masih satu suara dan berpihak kepada nelayan Natuna serta tidak menginginkan beroperasinya nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan di laut Natuna.  “Sebagian besar masyarakat Natuna mata pencariannya menjadi nelayan. Kami juga dibantu oleh nelayan sehingga bisa duduk dikursi DPRD ini,” tutup Marzuki. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *