“Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Tanjungpinang, kali ini menimpa seorang mahasiswi yang kehilangan kendaraannya di parkiran Kafe Labaik KM10 Jalan Bandara.”
Nurul Aulia, pemilik sepeda motor Yamaha Mio GT 125, menjadi korban dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Kafe Labaik KM10 Jalan Bandara, Kota Tanjungpinang, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur pada malam yang sama.
TANJUNGPINANG – Peristiwa kehilangan sepeda motor itu terjadi saat Nurul Aulia datang ke kafe bersama sejumlah teman kuliahnya untuk mengerjakan tugas. Ia menjelaskan, saat menuju lokasi, sepeda motor Yamaha Mio GT 125 miliknya dengan nomor polisi BP 5979 JK dibawa oleh rekannya, Haikal, sementara dirinya berboncengan dengan temannya yang lain.
Setibanya di Kafe Labaik KM10 Jalan Bandara, kendaraan diparkirkan di depan kafe bersama sepeda motor milik teman-temannya.
“Sekitar pukul 23.00 WIB kami hendak pulang. Tapi motor saya sudah tidak ada di tempat, sementara motor teman-teman lainnya masih terparkir,” ujar Nurul Aulia saat diwawancarai di kediamannya di Perumahan Pesona Mutiara Bintan, Rabu (25/2/2026) pukul 16.00 WIB.
Ia menduga sepeda motornya mudah dibawa kabur karena kunci masih dalam keadaan menyangkut di kendaraan saat diparkir. Menyadari sepeda motornya hilang, Nurul bersama rekan-rekannya langsung menuju Polsek Tanjungpinang Timur yang berada di kawasan KM9 Pasar Bincen untuk membuat laporan resmi serta mengurus surat kehilangan.
Hingga 24 jam setelah laporan dibuat, Nurul mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut. Meski demikian, ia diminta untuk tetap bersiaga apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal guna menghindari tindak pencurian. (KP).
Laporan: Novita










