
Dari sisi represif atau penegakan hukum (Gakkum), terjadi penurunan penindakan pelanggaran lalu lintas sebesar 38 persen, dari 4.935 kasus pada 2024 menjadi 3.064 kasus di 2025. Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor (Ranmor R2) menurun dari 2.828 menjadi 1.904 (33 persen), sementara pelanggaran oleh kendaraan roda empat (Ranmor R4) turun dari 765 menjadi 714 (7 persen).
“Data kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan penurunan. Jumlah kecelakaan berkurang dari 23 kejadian menjadi 9, korban luka ringan dari 25 menjadi 6 orang, dan luka berat dari 9 menjadi 5 orang. Tidak ada korban jiwa selama periode operasi, dan kerugian material menurun dari Rp19,3 juta pada 2024 menjadi Rp4,65 juta di tahun 2025,” ujar Kombes Pol. Andhika.
Kombes Pol. Andhika mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Seligi 2025. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Dirlantas menegaskan bahwa meskipun operasi telah berakhir, komitmen Polda Kepri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) akan terus berlanjut melalui edukasi berkelanjutan dan penegakan hukum yang humanis.
“Keselamatan di jalan raya bukan sekadar kewajiban, tapi harus menjadi budaya kita bersama,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Ides










