KABAR PERBATASANLINGKUNGAN & KELAUTANNATUNAPOTRET NELAYAN

Simulasi Rumpon Natuna Didukung James Cook University

×

Simulasi Rumpon Natuna Didukung James Cook University

Sebarkan artikel ini
Sejumlah nelayan di Natuna melakukan simulasi pemasangan rumpon di perairan Desa Cemaga sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi dan peningkatan pemahaman aturan perikanan.

“Simulasi pemasangan rumpon di Natuna membuka pemahaman baru nelayan soal aturan dan perizinan yang selama ini dianggap membingungkan.”

Ketua Komunitas Peduli Maritim Natuna (KPMN), Cherman, menyampaikan bahwa kegiatan simulasi pemasangan rumpon di Desa Cemaga, Bunguran Selatan, didukung oleh James Cook University Australia sebagai upaya meningkatkan pemahaman nelayan terhadap aturan yang berlaku.

NATUNA – Komunitas Peduli Maritim Natuna (KPMN) bersama Pokmaswas dan kelompok nelayan Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, melaksanakan simulasi pemasangan rumpon di perairan Natuna, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pertemuan rutin komunitas yang sekaligus diisi dengan sosialisasi aturan pemasangan rumpon bagi nelayan setempat.

“Kegiatan kemarin kita laksanakan dalam rangka pertemuan rutin kami dengan komunitas yang tergabung di KPMN. Kali ini kami melaksanakan sosialisasi aturan sekaligus simulasi pemasangan rumpon di Desa Cemaga,” ujar Cherman, Rabu di Natuna.

Kegiatan tersebut melibatkan 22 komunitas yang tergabung dalam KPMN, serta mendapat dukungan dari James Cook University Australia dan Universitas Maritim Raja Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Selain itu, sosialisasi juga melibatkan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Natuna, pemerintah desa, serta Kecamatan Bunguran Selatan.

“Selaku pelaksana, Kelompok Pengawas Bunguran Selatan, Cemaga. Sementara dari Cabang Dinas Perikanan Provinsi kita sejalankan dengan aturan dan perizinan pemasangan rumpon kepada nelayan setempat,” jelas Cherman.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat setempat menganggap pemasangan rumpon dilarang oleh pemerintah. Namun setelah sosialisasi, diketahui bahwa pemasangan rumpon diperbolehkan dengan syarat memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Setelah diskusi, memang pengurusan izin rumpon tidak mudah, tetapi sekarang sudah bisa dilakukan secara online oleh nelayan,” tambahnya.

Cherman menilai bahwa pemahaman terkait aturan dan mekanisme perizinan masih perlu diperluas agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat pesisir.

Baca Juga:  Kedubes AS Tekankan Peran Penting Pers Jaga Kedamaian Laut Cina Selatan

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan simulasi langsung pemasangan rumpon di perairan Desa Cemaga yang melibatkan nelayan setempat.

“Kegiatan ini bisa dilaksanakan berkat dukungan dari UMRAH dan James Cook University Australia. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memberikan kontribusi nyata dalam bidang maritim dan lingkungan di Natuna.

Sementara itu, Camat Bunguran Selatan, Supardi, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai bahwa sosialisasi serta simulasi sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih telah memilih tempat kami sebagai pusat kegiatan. Kami berharap rumpon yang telah dipasang dapat dirawat dengan baik dan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi nelayan,” kata Supardi.

Ketua Pokmaswas Cemaga, Masuri, juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa sebelumnya masyarakat menganggap pemasangan rumpon dilarang.

“Setahu kami pemasangan rumpon itu dilarang oleh KKP, tapi saat sosialisasi ternyata bukan dilarang, melainkan harus ada izin,” ungkapnya. (KP).


Laporan: Red


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *