TANGGAMUS – Menyikapi berita koranperbatasan.com terbit Rabu, 04 Agustus 2021 berjudul “Sudah Seharusnya Siti Aminah Terima Bantuan Bedah Rumah” mengisahkan tentang kondisi rumah salah seorang warga di Gang Amanda, RT 03 Pekon Kota Batu membuat Camat Kota Agung, Erlan Deni Saputra langsung turun meninjau lokasi.
Kehadiran Camat Kota Agung, Erlan Deni Saputra, di lokasi pada Kamis, 05 Agustus 2021 disambut langsung oleh Kepala Pekon Kota Batu, Sekdes dan Ibu RT 03. Ia membenarkan bahwa Siti Aminah (81) benar-benar membutuhkan bantuan bedah rumah.
Tanpa berpikir panjang, camat beserta kepala pekon dan jajarannya bergegas menuju Balai Pekon Kota Batu guna meminta surat pengajuan proposal bedah rumah atas nama Siti Aminah. Ternyata peroposal pengajuan tersebut sudah menyatu dengan yang lainnya.
“Menyatu dengan yang lain sebanyak 18 peroposal bedah rumah. Jadi sudah kita serahkan ke PUPR Kabupaten Tanggamus melalui Kabid Bidang Pemukiman PUPR, Ari Yudha. Nanti akan ada tindak lanjutnya,” terang Erlan.
Sejalan dengan itu, Kepala Pekon Kota Batu, Selamat dan jajarannya berharap adanya kebijakan dari Pemkab Tanggamus untuk mengindahkan usulun proposal atas nama Siti Aminah dan yang lainnya.
“Meskipun tidak semuanya, dapat 3 sampai 5 rumah pun sudah Alhamdulillah, dan tentunya kami merasa bersyukur,” ungkapnya. (KP).
Laporan : Arzal










