NATUNARAGAM PERBATASAN

Terkait Bantuan, Wan Suhardi : “Sudah Menerima Bersyukurlah, yang Belum Bersabarlah”

×

Terkait Bantuan, Wan Suhardi : “Sudah Menerima Bersyukurlah, yang Belum Bersabarlah”

Sebarkan artikel ini
Camat-Bunguran-Timur-Kabupaten-Natuna-Wan-Suhardi

BUNGURAN TIMUR (KP),- Camat Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Wan Suhardi, menyebutkan aktifitas penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di daerahnya berlangsung dengan baik.

Dua dari tiga desa yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, kata Wan Suhardi telah menjalankan amanahnya dengan penuh rasa tanggungjawab. “Sejauh yang saya pantau menurut saya baik. Jadi untuk Kecamatan Bunguran Timur, ada tiga desa, yaitu Desa Sepempang, Desa Sungai Ulu dan Desa Batu Gajah. Dari tiga desa itu, baru dua desa yang menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT),” katanya kepada koranperbatasan.com Selasa, 02 Juni 2020.

Dua desa tersebut adalah Desa Sepempang dan Desa Sungai ulu. “Desa Batu Gajah proses sudah berlangsung. Tapi karena memang mereka itu, kekurangan uang jadi menunggu pencairan tahap kedua baru bisa mereka membagikan. Sementara proses untuk berjalan administrasi dan ketentuannya semua sudah dilalui. Jadi tinggal lagi menunggu pencairan, mungkin dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.

Menurut Wan Suhardi, jumlah penerima tiap desa tidak sama. “Bantuan Langsung Tunai itu kan, berdasarkan kemampuan desa 30 atau 35 persen, dari anggaran desa yang ada. Desa Sepempang membagikan kepada 140 Kepala Keluarga. Desa Sungai Ulu dapat memberikan 163 Kepala Keluarga. Sedangkan Desa Batu Gajah menunggu proses,” terangnya.

Kata Wan Suhardi, jika mengacu pada Putusan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40 bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp600 ribu, selama tiga bulan. “Terus sekarang muncul lagi PMK nomor 50 selama 6 bulan. Tiga bulan pertama Rp600 ribu, tiga bulan kedua Rp300 ribu. Tetapi mungkin ada desa yang tidak mampu menyalurkan tiga bulan kedua. Karena dananya tidak cukup, jadi kita lihat saja nanti prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Undangan Penempatan Tugas 24 Praja Lulusan IPDN Angkatan XXV Kepri

Kita lanjut Wan Suhardi hanya mengawasi saja. “Sesuai peran kami sebagai koordinator mengkoordinasi mereka dan memantau, membina, mengawasi, itu saja. Selagi proses penerima itu menurut kami sesuai dengan ketentuan, iya sudah. Intervensi kami tidak ada, dan kami tidak boleh mengintervensi desa,” tuturnya.

Desa menurut Wan Suhardi, punya wewenang penuh untuk menetukan berapa jumlah besaran Dana Desa (DD) yang mereka keluarkan untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan. “Besar yang dikeluarkan maksudnya begini, kalau besar yang harus diberikan kepada masyarakat tetap sama Rp600 ribu. Tapi besarnya dana desa ini kan tergantung kemampuan desa jumlahnya berapa,” tuturnya.

Biasanya kata Wan Suhardi, dimana-mana mengeluhkan. “Jadi ini bukan rahasia umum. Semua desa yang membagikan pasti ada masyarakatnya merasa tidak puas. Padahal desa sudah berusaha untuk bagaimana mereka puas. Tetapi ternyata tidak puas, mengapa? Desa kan proses penentuan penerima sudah melalui musyawarah. Musyawarah desa dihadiri oleh RT, RW, BPD dan tokoh masyarakat, kemudian disepakati. Tetapi masih ada yang belum menerima. Memang belum cukup duitnya. Mereka tidak terima, lalu mengeluh. Kamarin Sungai Ulu para nelayannya sempat demo. Seharusnya tidak perlu demo, karena masih ada kesempatan lain. Mungkin ada bantuan jenis lain. Ini yang harus mereka tunggu,” imbuhnya.

Terkait hal ini, Wan Suhardi menerangkan bahwa data penerima diperoleh dari hasil musyawarah desa. “Mereka minta dari RT, RW. Musyawarahnya untuk tiga desa, saya hadir. Menurut saya terbuka. Menyatakan orang ini layak atau tidak. Orang ini sudah benar atau belum. Jadi kita melalui proses musyawarah. Saya fikir sudah sesuai sasaran,” tegasnya.

Wan Suhardi memastikan untuk Kecamatan Bunguran Timur tidak ada pegawai yang menerima bantuan tersebut. “Sudah ada ketentuan masyarakat yang tidak ada penghasilan tetap. RT sudah ada penghasilan tetap, meski Rp600 ribu perbulan. Artinya sudah ada penghasilan tetap. Kemudian penerima PKH, sudah ada PKH-nya, meski hanya Rp200 ribu perbulan. Jadi menurut saya, sudah sesuai sasaran. Tapi masih banyak masyarakat kita belum kebagian, karena uangnya tidak cukup. Bagi mereka yang belum kebagian, merasa tidak tepat sasaran, karena mereka tidak dapat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Natuna Terapkan TKA Perdana, Gantikan Asesmen Nasional SMP Tahun Ini

Lebih jauh dikatakan Wan Suhardi, mungkin ada juga desa yang bisa membagikan bantuan tersebut kepada semua masyarakatnya. “Bisa saja karena uangnya cukup. Misalnya desa itu, jumlah penduduknya 100 KK, kita perlunya 500 KK, bisa kita kasih semuanya. Mereka yang 100 bisa memberikan 100 KK. Pasti  tidak sama. Jadi kalau ada berita desa mampu memberikan kepada semua, kemungkinan penduduknya tidak banyak. Kalau Sepempang ada 500 lebih KK. Sungai Ulu ada 500 lebih KK, jadi tidak mampu meberikan semua,” paparnya.

Sebagai Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi berharap desa bisa bekerja dengan baik. Sehingga masyarakat merasa puas. “Kalaupun ada ketidakpuasan kita selesaikan dengan  baik. Jangan dengan cara demo. Kan kepala desa sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Bagi bapak, ibu yang sudah mendapatkan bantuan bersyukurlah. Bagi yang belum bersabarlah. Mungkin ada bantuan yang lain. Karena sepanjang masa pandemi korona ini, ada banyak jenis-jenis bantuan yang mengalir dari pihak-pihak yang kita tidak tahu. Bersabar saja mudah-mudahan ada bantuan yang lain,” imbuhnya. (KP).


Laporan : Johan / Sandi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *