5 Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Terbit: oleh -37 Dilihat
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Kompas.com)

JAKARTA (KP) – Seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Jumat (20/12/2019) siang.

Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah:

1. Artidjo Alkostar – Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean – Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

 

 


Sumber: KOMPAS.COM/Bayu Galih


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *