“Desakan HMI Natuna kepada KPK untuk mengusut LHKPN Bupati Cen Sui Lan memperkuat sorotan publik terhadap transparansi pejabat daerah.”
NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna Cen Sui Lan menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya menunjukkan lonjakan signifikan, dari sekitar Rp1,1 miliar pada 2023 menjadi lebih dari Rp293 miliar pada 2024.
Cen Sui Lan saat ini menjabat sebagai Bupati Natuna setelah resmi dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, untuk masa jabatan 2025–2030 bersama Wakil Bupati Jarmin Sidik.
Data LHKPN yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan pada laporan awal menjabat tahun 2023, total kekayaan Cen Sui Lan tercatat sebesar Rp1.112.082.000. Aset tersebut didominasi tanah dan bangunan di Kota Batam serta kas sebesar Rp162 juta.
Namun, dalam laporan periodik tahun 2024, terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai Rp293.000.082.000. Kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari penambahan aset tanah dan bangunan dalam jumlah besar di wilayah Batam.
Tercatat lebih dari sepuluh aset properti dengan nilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Beberapa di antaranya bahkan mencapai Rp36 miliar dan Rp28 miliar, yang dilaporkan sebagai hasil sendiri. Selain itu, kas dan setara kas juga meningkat menjadi Rp10 miliar, tanpa adanya catatan hutang.
Lonjakan tersebut memicu perhatian luas, termasuk dari kalangan mahasiswa. Ketua HMI Cabang Natuna, Fergiawan, menegaskan isu ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Ia menyampaikan lonjakan LHKPN tersebut menyangkut prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan integritas pejabat publik.
“Isu lonjakan LHKPN ini bukan sekadar persoalan administratif sebagaimana yang diklarifikasi. Dalam perspektif kami sebagai mahasiswa, akademisi, sekaligus bagian dari masyarakat sipil, ini menyangkut prinsip dasar tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Fergiawan, penjelasan mengenai adanya “pelaporan ulang” atau “penyempurnaan administratif” justru membuka ruang pertanyaan baru di tengah masyarakat.
“Kenapa aset-aset tersebut tidak dilaporkan secara utuh sejak awal? Ini bukan persoalan teknis semata, tetapi menyangkut kredibilitas laporan kekayaan pejabat negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kajian akademik, LHKPN bukan hanya dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Karena itu, setiap ketidakwajaran, termasuk lonjakan signifikan dalam pelaporan, menurutnya harus diuji secara objektif dan independen, bukan hanya berdasarkan klarifikasi sepihak.
Fergiawan juga menilai klarifikasi dari pihak Bupati maupun tim hukum pemerintah daerah belum cukup untuk meredam keresahan publik.
Dalam negara hukum yang demokratis, ia menekankan pentingnya keterlibatan lembaga independen seperti KPK untuk melakukan verifikasi secara terbuka.
“Perlu ada penelusuran dan klarifikasi menyeluruh oleh KPK agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” katanya.
Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Fergiawan menyampaikan sikap tegas. Ia mendesak KPK untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi menyeluruh terhadap LHKPN Bupati Natuna dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
Ia juga mendorong Bupati Natuna untuk membuka data secara transparan, tidak hanya melalui narasi klarifikasi.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga kepercayaan rakyat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Fergiawan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan rasional dalam menyikapi isu yang berkembang, karena pengawasan publik merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat.
Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak dijelaskan secara terbuka, maka bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga legitimasi kepemimpinan itu sendiri.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Cen Sui Lan terkait lonjakan harta tersebut. (KP).
Laporan: Red










