Pekan Lalu Rupiah Melesat, Mampukah Lebih Perkasa Lagi?

Terbit: oleh -49 Dilihat
Ilustrasi Rupiah (Foto: CNBCIndonesia/Muhammad Sabki)

JAKARTA (KP)Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tampaknya akan menguat di perdagangan pasar spot hari ini. Tanda-tanda apresiasi rupiah terlihat di pasar Non-Deliverable Market (NDF).

Berikut kurs dolar AS di pasar NDF pada penutupan pasar akhir pekan lalu dibandingkan hari ini, Senin (13/1/2020), mengutip data Refinitiv:

Periode Kurs 10 Januari (15:53 WIB) Kurs 13 Januari (07:14 WIB)
1 Pekan Rp 13.753 Rp 13.752,55
1 Bulan Rp 13.781,5 Rp 13.755
2 Bulan Rp 13.805 Rp 13.794,9
3 Bulan Rp 13.845 Rp 13.833,9
6 Bulan Rp 13.965 Rp 13.958,55
9 Bulan Rp 14.102,2 Rp 14.091,55
1 Tahun Rp 14.256 Rp 14.244,5
2 Tahun Rp 14.908,3 Rp 14.953

Berikut kurs Domestic NDF (DNDF) yang kali terakhir diperbarui pada 10 Januari pukul 15:01 WIB:

Periode Kurs
1 Bulan Rp 13.800
3 Bulan Rp 13.850

Sepanjang pekan lalu, rupiah berhasil menguat tajam 1,19% di hadapan dolar AS. Namun sepertinya rupiah belum ‘bosan’ menguat, di mana hari ini keperkasaan mata uang Tanah Air kemungkinan bakal berlanjut.

NDF adalah instrumen yang memperdagangkan mata uang dalam jangka waktu tertentu dengan patokan kurs tertentu pula. Sebelumnya pasar NDF belum ada di Indonesia, hanya tersedia di pusat-pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, New York, atau London.

Pasar NDF seringkali mempengaruhi psikologis pembentukan harga di pasar spot. Oleh karena itu, kurs di NDF tidak jarang diikuti oleh pasar spot. Padahal NDF sebelumnya murni dimainkan oleh investor asing, yang mungkin kurang mendalami kondisi fundamental perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia (BI) pun kemudian membentuk pasar DNDF. Meski tenor yang disediakan belum lengkap, tetapi ke depan diharapkan terus bertambah.

Dengan begitu, psikologis yang membentuk rupiah di pasar spot diharapkan bisa lebih rasional karena instrumen NDF berada di dalam negeri. Rupiah di pasar spot tidak perlu lalu membebek pasar NDF yang sepenuhnya dibentuk oleh pasar asing.

 

 

 


Sumber: CNBCINDONESIA.COM/Hidayat Setiaji


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *