TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui kebijakan pinjaman daerah untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinilai sebagai langkah strategis dalam menstabilkan ekonomi lokal yang saat ini masih tertekan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa keputusan Wali Kota H. Lis Darmansyah untuk melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri Syariah tidak hanya untuk memenuhi hak pegawai, tetapi juga bertujuan mendorong pergerakan roda ekonomi kota.
“Pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang saat ini berada di angka 3,78 persen. Kita tidak memiliki basis industri besar, dan bukan daerah penghasil. Ekonomi digerakkan oleh sektor UMKM, yang sangat bergantung pada daya beli masyarakat, khususnya belanja pegawai,” ujar Teguh, Minggu, 15 Juni 2025.
Teguh menegaskan, penyaluran TPP memiliki efek ganda yang signifikan. Di satu sisi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada ASN dan non-ASN, yang jumlahnya sekitar 5.613 orang, dan di sisi lain sebagai instrumen fiskal mikro yang langsung berdampak pada konsumsi rumah tangga serta sektor informal di kota tersebut.
“Gaji pegawai umumnya sudah digunakan untuk mengangsur pinjaman atau disekolahkan, sehingga TPP menjadi satu-satunya ruang tersisa untuk mendukung konsumsi rumah tangga,” jelasnya.










