Di antaranya adalah pemanfaatan ruang milik jalan, fasilitas umum, serta intensifikasi pajak dan retribusi. Selain itu, Pemko tengah menginventarisasi lahan eks-HGB/HGU yang tidak dimanfaatkan untuk dialihkan sebagai lahan produktif dan investasi.
“Lahan-lahan tersebut tidak akan diperpanjang izinnya. Ini akan dikembalikan ke negara dan diarahkan menjadi peluang investasi yang konkret di Tanjungpinang,” tegas Teguh.
Sebagai bagian dari efisiensi struktural, kajian perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah dilakukan. Teguh menyebut bahwa langkah tersebut menunjukkan bahwa wali kota tidak hanya berfokus pada kelangsungan ekonomi ASN, melainkan melihat lebih jauh pada struktur beban daerah secara keseluruhan.
“Langkah ini bukan populis, tetapi rasional. Karena jika kemampuan belanja ASN menurun, konsumsi rumah tangga turun, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan ikut melambat. Ini korelasi yang tidak bisa diabaikan,” tutup Teguh. (KP).
Laporan : Azmi










