Kondisi fiskal yang dihadapi Wali Kota Lis Darmansyah juga tidak ringan. Saat mulai menjabat pada 20 Februari 2025, ia langsung dihadapkan dengan defisit anggaran mencapai Rp280 miliar, yang terdiri atas tunggakan kegiatan tahun anggaran sebelumnya serta anggaran TPP ASN yang hanya teralokasi untuk enam bulan.
Teguh mengakui bahwa dalam kondisi fiskal demikian, Pemko Tanjungpinang telah memangkas sejumlah kegiatan dan melakukan penyesuaian TPP sebesar 25 persen. Namun, kegiatan-kegiatan yang dinilai produktif dan menyentuh kepentingan masyarakat tetap dijalankan dengan skala terbatas.
Sejumlah program tunda bayar tahun 2024 juga mulai dilunasi atau diproses kembali pada Juni ini. Teguh menyebutkan bahwa hal itu menjadi bagian dari upaya konsolidasi fiskal untuk menjaga kredibilitas keuangan daerah serta kesinambungan layanan publik.
Dalam jangka menengah, Wali Kota Lis Darmansyah juga telah menyusun berbagai regulasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).










