NATUNA (KP),- Peningkatan pelayanan publik akan dapat terealisasi dengan baik seiring peningkatan kinerja kecamatan dalam mengelola dan melaksanakan manajemen pelayanan publik pada cakupan wilayah kerjanya.
Sedangkan adanya pelimpahan kewenangan Bupati kepada Pemerintah Kecamatan, tidak lain diharapkan kepada pihak kecamatan untuk lebih mampu berinovasi terutama dalam mewujudkan sistem dan mutu pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan professional kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya ketika membuka secara resmi Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Natuna tahun 2020, di Aula Penginapan Feliona, Ranai, Selasa 10 Maret pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingungan Pemerintah Kabupaten Natuna, para camat dan lurah se-Kabupaten Natuna.
Saat itu, Wan Siswandi juga mengatakan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan bidang pemerintahan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Oleh karenanya peningkatan mutu pelayanan sebagai cerminan OPD yang produktif dan professional harus terus diupayakan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Khaidir melaporkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para camat dan lurah dalam menjalankan roda pemerintahan. Menghimpun berbagai persoalan yang terjadi serta terus berupaya mewujudkan solusi bagi menciptakan kondisi tatanan sosial yang lebih tertib, maju dan sejahtera, melalui penerapan program pelayanan berinovasi.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari terhitung sejak tanggal 10-11 Maret 2020. Menghadirkan peserta berjumlah 40 orang, terdiri dari para camat, lurah dan aparatur kecamatan. (KP).
Kontributor : Pro_Kopim Natuna