KEPRI (KP),- Berdasarkan Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Terkait dengan Keppres tersebut, Plt. Gubernur Kepri H Isdianto akan dilantik menjadi Gubernur Defenitif.
Hal ini juga disampaikan, Sekda Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah, Isdianto akan dilantik sebagai Gubernur Kepri defenitif, Senin Tanggal 27 Juli 2020. Pelantikan yang direncanakan Senin siang itu, akan dilaksanakan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. “Alhamdulillah berkat doa dan dukungan masyarakat Kepri, Bapak Presiden Jokowi berkenan melantik Pak Isdianto, Senin siang, sebagai Gubernur Defenitif,” kata Arif, di Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Jumat 24 Juli 2020 pagi.
Arif dikonfirmasi setelah mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan bersama Sekretariat Presiden melalui vicon. Menurut Arif, sesuai arahan dan jadwal yang diberikan Sekretariat Presiden, Gubernur Kepri Definitif akan dilantik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Arif juga melaporkan, bahwa pada Sabtu, 25 Juli 2020 Plt. Gubernur Kepri Isdianto yang akan dilantik telah tiba di Jakarta untuk melakukan swab tes sesuai arahan Sekretariat Presiden. “Kita terus menunggu informasi dan menerima setiap arahan,” ucap Arif.
Terakhir Arif juga berharap, doa dari masyarakat Kepri untuk kelancaran prosesi pelantikan Plt. Gubernur Kepri tersebut. Sedangkan untuk undangan, sampai saat ini yang diketahui hadir mendampingi Isdianto dalam Istana Negara saat acara antara lain, istri, Anak, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dan Ketua DPRD Provinsi Kepri. (KP/Aman).
Kontributor : Humas Kepri
Editor : Riduan










