Dana PIP di SMKN 1 Kotaagung Barat Ada Pemotongan ?

Terbit: oleh -43 Dilihat
Kwitansi-penerimaan-dana-PIP-siswa-dan-siswi-di-SMKN-1-Kotaagung-Barat

TANGGAMUS (KP),- Diketahui Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus ada dugaan terjadi pemotongan oleh pihak sekolah.

Yang mana dana hasil pemotongan dibayarkan pada pihak sekolah sebesar Rp 800 ribu dengan dalih untuk daftar ulang kenaikan kelas berikutnya dan yang dikasihkan ke siswa sebesar Rp 200 ribu dari total dana PIP sebesar 1 juta per siswa pada Tahun 2020 ini.

Dari keterangan salah seorang siswa SMKN 1 Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, inisial (AM) siswa yang hanya menerima Rp 200 ribu dari dana PIP Tahun 2020  sebesar Rp 1 juta per siswa. “Kita dipotong sebesar Rp 800 ribu dan saya hanya menerima Rp 200 ribu, yang Rp 800 ribu untuk daftar ulang  kelas nanti,” terangnya kepada wartawan koranperbatasan.com, saat dikediamannya, Selasa 18 Agustus 2020.

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun, pemotongan dana PIP tersebut, terjadi  pada siswa/siswi SMKN 1 Kotaagung Barat, yaitu Rp 800 ribu dan ssebesar Rp 200 ribu diberikan ke siswa/siswi.

Sementara itu, siswa/siswi di SMKN 1 Kotaagung Barat tersebut, juga dipaksa untuk membeli seragam sekolah sebesar Rp 950 ribu per siswa dengan alasan agar seragam para siswa/siswi sama.

Untuk menyeimbangkan pemberitaan pada Rabu, 23 Agustus 2020 koranperbatasan.com datang ke sekolah, namun kepala sekolah SMKN 1 Kotaagung Barat tersebut, tidak ada ditempat. Kemudian koranperbatasan.com menghubungi  kepala sekolah Via Telpon dan Via Pesan singkat WhatsAap, namun pihak sekolah engan menjawab. Sampai berita ini di terbitkan pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi. (KP).


Laporan : Arzal

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *