NATUNA (KP),- Anggota Komisi II DPRD Natuna, Eryandy melaksanakan Reses I tahun 2020 di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin 31 Agustus 2020. Dalam pelaksanaan reses tersebut masyarakat menyampaikan banyak usulan seperti pembangunan jalan, drainase dan renovasi gedung.
Kepala Desa Ceruk, A. Ramli mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPRD Natuna yang melakukan Reses di desanya. “Ini menjadi kehormatan tersendiri, dan berharap menjadi peluang supaya usulan masyarakat Desa Ceruk dapat terealisasi,” ungkapnya.
Menanggapi usulan-usulan tersebut, Eryandy menjelaskan sebagai corong dari masyarakat DPRD mempunyai kewajiban menampung dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat ke Pemerintah Daerah.
“Setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat semuanya akan kami tampung. Sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menyampaikan itu ke pemerintah daerah,” terangnya.
Eryandy menjelaskan setiap anggota DPRD mempunyai yang namanya pokok pikiran (pokir), namun itu terbatas. Semua keputusan atau pelaksana ada di tangan pemerintah daerah. Ia berharap dalam 5 tahun ini, usulan yang menjadi perioritas dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Politisi Partai Perindo itu, menyampaikan tahun ini masyarakat Natuna akan memilih pemimpin baru, harapannya siapapun yang terpilih nantinya bisa membangun Natuna tercinta menjadi lebih maju.
“Semoga dengan pimpinan baru nantinya bisa mengakomodir semua usulan dari masyarakat Natuna dan bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (KP).
Kontributor : metrosidik.co.id