NATUNA (KP),- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mencatat realisasi inventasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Tahun 2020 atau selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan.
Peningkatan tersebut terhitung sejak akhir Tahun 2020 mencapai Rp 80.407.839.069 atau naik hampir tiga kali lipat dari periode tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 38.918.073.370.
“Total investasi dalam negeri yang masuk dari Triwulan pertama sampai Triwulan ke-empat di Tahun 2020 memang mengalami kenaikan tajam,” kata Indra Joni S.Sos, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Natuna, Selasa,02 Februari 2021.
Menurut Indra, kenaikan investasi ditengah pandemi ini terjadi karena Kabupaten Natuna dinilai tempat yang aman bagi investor dalam negeri serta memiliki potensi sumber daya alam yang mendukung.
“Dari majunya sektor pembangunan maupun perdagangan yang ada sekarang adalah suatu bukti bahwa semakin banyaknya investor yang masuk di Kabupaten Natuna,” sebutnya.
Sedangkan Penanam Modal Asing (PMA), lanjutnya di Tahun 2020 tidak mengalami kenaikan (nihil), hanya di periode tahun 2019 mencapai Rp 211.133.760, hal tersebut disebabkan pandemi yang belum berakhir sehingga para investor asing enggan untuk datang berinvestasi serta ditambah dengan aturan larangan bagi warga asing masuk ke Indonesia.
Kendati demikian tambah Indra, pihaknya akan berupaya dan mengatur langkah atau pun strategi agar di tahun 2021 jumlah para investor semakin terus meningkat meski dimasa pandemi Covid-19.
“Langkah kita seperti Publikasi melalui website DPM-PTSP, Media elektronik, Facebook, pemberian kemudahan secara insentif dan kemudahan dalam berinventasi di Kabupaten Natuna,” tandasnya. (KP).
Laporan : Boy










