Bahas Ranperda RTRW, DPRD Anambas Gelar Audiensi Bersama Bamperda

Terbit: oleh -34 Dilihat

ANAMBAS (KP) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauaan Anambas (Anambas) menggelar audiensi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2024 bersama Bamperda pada, Kamis 25 Maret 2021.

Turut hadir pada kegiatan itu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Inspekorat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Kepulauan Anambas.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna K. Hasibuan, mengutarakan pihaknya sebelumnya telah melaksanakan pertemuan dengan bagian Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Alhamdulilah terkait daerah-daerah yang lagi menyusun RTRW, alhamdulillah kita Anambas secara kuantilitas ditetapkan dari Kementerian ATR. Dari Dirjen itu Anambas akan dijadikan pilah Pilot Project untuk revisi RTRW,” sebutnya.

Kata Andyguna, salah satunya yang ingin didorong yaitu permukiman yang ada di pesisir namun ada beberapa hal yang terkendala terkait hal ini yakni dengan masyarakat daerah peisisir.

“Maka ada peluang, mudah – mudahan kami dibantu dari lembaga DPRD, sama-sama bagaimana kita memperjuangkan daerah pesisir itu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam memperjuangkan batas laut di Anambas harus dilakukan secara bersama-sama.

“Harapan kedepan jika ini berjalan sesuai  rencana yang ada, di provinsi kemudian ke Jakarta bersama-sama dengan DPRD ke Kemeteriaan ATR untuk memperjuangkan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Anambas, Ahmad Yani, mengatakan terkait wilayah strategis sosial dan budaya di Desa Mengkait yang telah disampaikan merupakan salah satu keseriusan dalam rencana kedepannya khususnya RTRW.

“Cukup menarik, ada daerah strategis sosial dan budaya itu di Desa Mengkait, dibuatnya sedemikian RTRW ini, saya pikir kajiannya sudah luar biasa melalui pakar dan ahli, tentu yang baiknya adalah jangan sampai dibuat sedemikian rupa namun  kondisi daerah tidak terjawab dengan baik,” pungkasnya. (KP/AP).



Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *