KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad memimpin Rapat Awal Persiapan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 dan Progres Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin, 1 Agustus 2022.
Rapat disejalankan dengan penyerahan Sertifikat Lahan Hibah Pemprov Kepri oleh Gubernur Ansar kepada Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra dengan peruntukan Pembangunan Kantor Kanwil BPN Kepri di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak dan Penyerahan 10 Sertifikat Pembebasan Lahan terkait pembangunan Jembatan Batam Bintan di sisi landing point Bintan dari BPN Kepri kepada Pemprov Kepri untuk kemudian diteruskan ke Kementerian PUPR.
Sebagaimana diketahui, usai penyelenggaraan GTRA Summit 2022 yang lalu di Wakatobi, Sulteng, telah diputuskan GTRA Summit 2023 yang akan datang dilaksanakan di Kepri. Rapat kali ini membahas konsep awal pelaksanaannya untuk dilaporkan kepada Menteri ATR/BPN.
Gubernur Ansar menyampaikan, percepatan reforma agraria harus dipacu bersama. Selain anggaran untuk pelaksanaan GTRA Summit 2023 yang telah disediakan Pemprov Kepri, Gubernur Ansar juga saat ini sedang membahas pengalokasian anggaran untuk pengurusan sertifikat lahan masyarakat pesisir diluar rutinitas melalui APBN.
Sebanyak 5.000 sampai 10.000 pengurusan sertifikat melalui dana APBD ditargetkan Gubernur Ansar selesai menjelang pelaksanaan GTRA Summit 2023 dengan harapan Pemprov Kepri dapat menyerahkan kepada Presiden Jokowi hingga Presiden menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat.
“Dengan pemerintah sudah membenarkan kepengurusan sertifikat di atas lahan pesisir, dukungan APBD akan didahulukan untuk masyarakat di kawasan pesisir. Lebih khusus lagi kepada komunitas adat terpencil atau masyarakat suku terasing yang banyak komunitasnya di Lingga, Bintan, dan Batam,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menargetkan GTRA Summit 2023 akan dilaksanakan di awal Agustus 2023 sekaligus menyambut momen kemerdekaan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Kepri akan dikunjungi oleh tim dari Kementerian ATR/BPN untuk menetapkan zonasi guna dijadikan dasar.
“Untuk realisasi supaya cepat tetapkan zonasi dulu, setelah itu baru menetapkan rumah dan lahan pesisir yang aman untuk disertifikasi. Untuk lahan yang dalam sengketa, serta yang dijadikan kegiatan usaha penyelesainnya perlu ditreatment khusus, supaya program kita jalan,” kata Gubernur.
Mengenai perkembangan pembangunan jembatan Batam Bintan, menurut Gubernur Ansar, saat ini Kementerian PUPR sedang dalam tahap finalisasi dokumen readiness criteria.
“Sertifikat pembebasan lahan yang kita peroleh juga sedang dalam proses penyerahan ke Kementerian PUPR. Sisanya akan kita kejar supaya segera. Untuk beberapa titik yang masih belum ada keputusan pengadilan akan terus kita koordinasikan ke BPN,” ungkap Gubernur Ansar.
Sementara itu Kakanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra menyampaikan terima kasih atas hibah lahan dari Pemprov Kepri kepada Kanwil BPN Kepri di Dompak. Menurutnya, Kanwil BPN yang akan dibangun di pusat pemerintahan Pemprov Kepri akan memudahkan langkah koordinasi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemprov Kepri dan Gubernur Ansar. Lahan seluas 1,5 Ha yang dihibahkan ini diperuntukkan untuk pembangunan kantor wilayah BPN Kepri kita harapkan akan segera dilaksanakan pembangunannya. Koordinasi tentu akan lebih mudah dengan faktor lokasi ini,” imbuhnya.
Nurhadi menambahkan, Provinsi Kepri memiliki ciri khas terkait masyarakat pesisir yang cukup dominan. Dimana sebarannya ada di seluruh kabupaten kota se Kepri. Ia berharap saat pelaksanaan GTRA Summit 2023 mendatang akan dapat diserahkan sertifikat lahan kepada masyarakat pesisir sebagai bukti hadirnya negara.
“Nantinya proses terkait rencana pelaksanaan GTRA Summit 2023 akan ada tim gabungan dari BPN dan Pemprov Kepri untuk rencana pendetailannya kemudian sebagai laporan kepada Menteri ATR/BPN,” pungkas Nurhadi.
Rapat dihadiri oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, Bupati Bintan diwakili Asisten I, Kepala Kantor Pertanahan Bintan Asnen Novizar, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungpinang Bambang Prasongko, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungpinang, Tim Khusus Gubernur, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri. (KP).
Laporan : Aryandi
Kontributor : Diskominfo Kepri