Gubernur dan Kejati Kepri Resmikan Ruang Penegakan Hukum Maritim dan Optimalisasi PNBP

Terbit: oleh -97 Dilihat
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan Kajati Kepri Rudi Margono menandatangani peresmian Ruang Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin, 25 Maret 2024.

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Peresmian Ruang Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin, 25 Maret 2024.

Peresmian ditandai dengan  pemotongan pita oleh Gubernur Ansar dan Kajati Kepri Rudi Margono. Selain Ruang Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan juga diresmikan Pendopo Justicia yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Command Center Adhyaksa Kemaritiman dan Kepelabuhanan ini adalah inisiasi dari Kajati Kepri Rudi Margono dan merupakan kolaborasi antara Kejati Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan berbagai instansi vertikal sektor kelautan dalam upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sinergitas penegakan hukum di sektor kelautan.

Gubernur Ansar mengapresiasi Kajati Kepri beserta jajarannya yang telah berjibaku dalam berinovasi untuk menghasilkan suatu produk pelayanan yang menjadi pionir dalam sinegritas penegakan hukum sektor kelautan dan sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, beserta seluruh Instansi Vertikal dan Badan Terkait di wilayah Provinsi Kepri.

“Inovasi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri sangat dibutuhkan, menandakan pentingnya kerjasama lintas sektoral khususnya urgensi dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan,” jelas Ansar.

Melalui kesempatan ini,  Gubernur Ansar juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait, dan khususnya jajaran pemerintah baik yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, hingga kabupaten/kota, untuk menjadikan Command Center Adhyaksa Marine ini sebagai wadah yang dimanfaatkan memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan.

“Kami yakin dan percaya bahwa apa yang dihadirkan Kejati Kepri dalam penyelenggaraannya, sangat membantu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal urgensi isu-isu yang terkait dengan wilayah perairan mencakup berbagai peraturan terkait pelayaran, lingkungan laut, dan perdagangan internasional. Serta sangat membantu dalam hal upaya pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkap Ansar.

Sementara itu Kajati Kepri Rudi Margono mengharapkan Command Center ini dapat menjadi model untuk penegakan hukum maritim dan optimalisasi PNBP di seluruh Indonesia, mengingat posisi strategis Provinsi Kepri sebagai provinsi kelautan terbesar di negara ini.

“Command Center ini akan dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan. Sistem ini akan melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Kanwil Bea Cukai Kepri, KSOP Tanjungpinang dan Batam, Pelindo Tanjungpinang, dan lainnya. Oleh karena itu sangat penting sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor kelautan untuk optimalisasi PNBP dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” terangnya.

Turut hadir Wakajati Kepri Rini Hartatie, Para Asisten pada kejati Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Bintan, Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Instansi Vertikal Kepri serta beberapa kepala OPD Kepri. (KP).


Laporan : Denny Jebat

Kontributor : Diskominfo Kepri


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *