KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPARLEMENTARIA

Pemkab Natuna Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah antara Desa Pengadah dan Teluk Buton

×

Pemkab Natuna Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah antara Desa Pengadah dan Teluk Buton

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Natuna pimpin rapat penyelesaian sengketa batas wilayah Desa Pengadah dan Teluk Buton
Wakil Bupati Natuna, Jarmin, memimpin rapat penyelesaian sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Teluk Buton di Kantor Bupati Natuna, Senin (7/7/2025).

Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat membahas penyelesaian sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin, 7 Juli 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, dan dihadiri unsur DPRD, OPD terkait, serta tokoh masyarakat dari kedua desa.

 

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin, 7 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah harus dilakukan secara adil, berdasarkan regulasi, dan melalui musyawarah bersama masyarakat yang berkepentingan.

“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar setiap keputusan berdasarkan data, hukum, dan kesepahaman antar warga,” tegas Jarmin.


Potret Wakil Bupati Natuna Jarmin bersama Sekretaris Daerah Boy Wijanarko.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton menyampaikan pandangan masing-masing lengkap dengan dokumen pendukung, seperti peta wilayah, hasil kesepakatan terdahulu, dan catatan administratif lainnya.

Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar, yang turut hadir dalam rapat tersebut, juga menyampaikan pesan agar masyarakat tetap menjaga suasana kondusif.

“Kita ingin agar setiap batas yang ditetapkan nanti benar-benar memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan tidak menimbulkan ketegangan antar warga,” ujarnya.

Rapat turut dihadiri unsur pimpinan OPD terkait, Camat Bunguran Timur Laut, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari kedua desa yang terlibat sengketa.

Langkah fasilitasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Natuna dalam mendorong penyelesaian konflik berbasis data dan dialog terbuka, serta mencegah munculnya friksi sosial di tingkat akar rumput. (KP).

Baca Juga:  Kapolres Langkat Tinjau Kesiapan Jalan Tol Binjai-Langsa dan Jembatan Wampu

Kontributor : Diskominfo Natuna

Editor : Dhitto


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *