Saat negara merasionalisasi belanjanya, keluarga berpenghasilan rendah justru semakin kehilangan jaring pengaman. Krisis bukan lagi soal angka defisit nasional, tetapi soal bertahan hidup tanpa jaminan dasar yang layak.
DALAM situasi fiskal yang kian ketat, negara mengedepankan rasionalisasi anggaran demi menyehatkan neraca makro. Namun, yang luput dari perhatian adalah konsekuensi riil dari absennya kebijakan jaring sosial yang kuat. Rumah tangga di kelas bawah kini bertransformasi dari defisit ekonomi ke mode bertahan defensif. Pertanyaannya, sampai kapan mereka bisa bertahan?
Konsep social safety net atau jaring pengaman sosial semestinya menjadi fondasi dalam arsitektur kebijakan publik, terlebih saat terjadi tekanan ekonomi makro. Namun di Indonesia, mekanisme ini justru rapuh, tambal sulam, dan seringkali bersifat reaktif. Bantuan sosial bersyarat, subsidi terbatas, hingga program tunai yang inkonsisten hanya memberikan ilusi stabilitas yang semu.
Ketika rumah tangga kehilangan sumber daya yang bersifat subsidi atau bantuan negara, adaptasi yang terjadi bukan peningkatan kesejahteraan, melainkan pengurangan kualitas hidup. Mereka terpaksa memangkas asupan gizi, menunda kebutuhan pendidikan, hingga menjual aset produktif yang tersisa. Inilah yang dalam teori ekonomi disebut sebagai coping strategy destruktif.
Lebih jauh, tidak adanya jaring sosial yang memadai membuat beban ketahanan ekonomi berpindah dari negara ke individu. Rakyat dipaksa menjadi pengelola risiko tanpa perlengkapan. Ini tidak hanya melanggar prinsip state responsibility dalam welfare economics, tetapi juga memperbesar ketimpangan sosial secara struktural.










