Ironisnya, di saat bersamaan, indikator makroekonomi seperti pertumbuhan PDB atau inflasi sering digunakan pemerintah untuk mengklaim stabilitas. Padahal, data tersebut tidak mencerminkan distribusi beban krisis di lapisan bawah. Statistik makro sering menyembunyikan realitas mikro bahwa rakyat kecil bertahan bukan karena sistem mendukung, tetapi karena mereka tak punya pilihan.
Menurut data BPS terbaru, hampir 40% rumah tangga Indonesia tidak memiliki tabungan darurat lebih dari satu bulan. Artinya, satu kebijakan pemangkasan bisa langsung mengancam keberlangsungan hidup mereka. Di sinilah pentingnya kebijakan sosial yang bukan hanya hadir, tapi terstruktur dan tepat sasaran.
Langkah negara dalam efisiensi anggaran tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk melindungi segenap warga. Efisiensi fiskal tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar. Setiap pemotongan anggaran harus disertai evaluasi dampak terhadap kelompok paling rentan.
Alternatifnya adalah memperkuat program perlindungan sosial berbasis data mikro, bukan hanya data makro. Pemerintah harus melibatkan sistem desa, RT/RW, hingga komunitas lokal untuk mendeteksi risiko ketahanan ekonomi sedini mungkin. Dengan begitu, kebijakan tidak hanya reaktif saat krisis sudah terjadi, tapi bersifat preventif dan adaptif.
Rakyat tidak menuntut bantuan permanen, melainkan akses terhadap kebijakan yang adil dan adaptif. Negara yang kuat bukan yang hemat dalam belanja sosial, tapi yang mampu membangun fondasi ekonomi mikro melalui perlindungan kolektif. Tanpa itu, yang tersisa hanyalah masyarakat yang bertahan dalam sunyi dan tanpa pegangan.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










