ANAMBAS

Bupati Resmikan Rumah Tunggu Kelahiran KKA di Tanjungpinang

×

Bupati Resmikan Rumah Tunggu Kelahiran KKA di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS (KP),- Tepatnya pada hari Kamis, 20 Maret 2019 kemarin Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran di Tanjungpinang dalam rangka menekan angka kematian ibu bayi saat melahirkan.

Bupati KKA pada kesempatan itu, menyatakan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat melalui peningkatan fasilitas kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan UU Pasal 28 H Ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Saat peresmian itu, Abdul Haris didampingi oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul,S.Pd, Ketua Kekerabatan Anambas di Tanjungpinang, Ahmad Yani, BP2KKA Tanjungpinang, Anis, Kabid Kesmas KKA H. Dian Ardiansyah, tokoh masyarakat setempat, beserta mahasiswa asal KKA di Tanjungpinang.

Dalam sambutannya Abdul Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah mendukung peresmian Rumah Tunggu Kelahiran. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat,” ucapnya. (KP).


Pewarta : Azmi Aneka Putra

Sumber : MC


 

Baca Juga:  Polres Anambas Luncurkan Operasi Zebra Seligi 2025, Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *