“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengintensifkan kerangka kerja kolaboratif melalui inovasi GASING guna memastikan keberlanjutan tren penurunan prevalensi stunting menuju target nol persen.”
ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas Aneng menegaskan urgensi penguatan strategi konvergensi dalam Rembug Stunting bertajuk “Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting” guna memitigasi risiko malnutrisi kronis pada fase pertumbuhan krusial di wilayah perbatasan.
Dalam forum yang diselenggarakan di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Pasir Peti pada Rabu (25/02/2026), Aneng memproyeksikan transformasi kebijakan kesehatan menjadi gerakan kolektif yang menyatukan intervensi spesifik dan sensitif secara simultan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap mandat nasional dalam mencetak generasi emas melalui optimalisasi sumber daya lintas sektoral.
Berdasarkan parameter digitalisasi data pada sistem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), Kepulauan Anambas mencatatkan performa positif dengan penurunan prevalensi stunting dari angka 3,90 persen pada siklus 2024 menjadi 3,79 persen pada periode 2025. Meskipun deviasi angka tersebut menempatkan Anambas jauh di bawah ambang batas kritis yang ditetapkan World Health Organization (WHO) sebesar 20 persen, otoritas daerah tetap memprioritaskan kewaspadaan sistemik agar tidak terjadi stagnasi atau regresi pada capaian indikator kesehatan masyarakat.
Sebagai instrumen teknis utama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melanjutkan eskalasi program GASING (Gerakan Anambas Sehat dan Bebas Stunting). Inovasi ini dirancang dengan paradigma inklusif yang mensinergikan peran pemerintah desa, akademisi, komunitas, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta. Aneng menyoroti bahwa determinan keberhasilan eliminasi stunting justru didominasi oleh variabel non-kesehatan dengan proporsi pengaruh mencapai 70 persen, yang mencakup aspek lingkungan, ketersediaan air bersih, dan ketahanan pangan rumah tangga.
Dalam instruksi teknisnya, Bupati Aneng mewajibkan para camat untuk melakukan supervisi ketat terhadap alokasi Dana Desa agar secara konsisten difokuskan pada lima paket layanan fundamental. Paket tersebut mencakup penguatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), integrasi konseling gizi, perluasan jangkauan perlindungan sosial, penyediaan infrastruktur sanitasi, serta optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penekanan khusus diberikan pada desa-desa dengan beban prevalensi tinggi agar segera mengadopsi metodologi pengukuran dan penimbangan balita di Posyandu secara presisi guna menjamin validitas data intervensi.
Sebagai bentuk rekognisi atas dedikasi akar rumput, pemerintah daerah memberikan penghargaan prestisius kepada sembilan desa yang secara empiris telah mencapai status Zero Stunting. Capaian ini dipandang sebagai model percontohan bagi wilayah lain untuk mereplikasi inovasi serupa. Melalui momentum Pra Musrenbang Tematik ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap mampu mengonstruksi program promotif dan preventif yang edukatif bagi ibu hamil, memastikan setiap anak di Anambas tumbuh dengan standar kesehatan yang kompetitif di level global. (KP).
Laporan : Azmi
Editor : Dhitto










