KABAR PERBATASANNATUNAPOTRET PERBATASAN

Janji Hidupkan UMKM, Struktur Anggaran Natuna Dipertanyakan

×

Janji Hidupkan UMKM, Struktur Anggaran Natuna Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pedagang sayur dan kebutuhan harian di sebuah lapak Pasar Rakyat Ranai, Natuna, menggambarkan kegiatan UMKM lokal tulang punggung ekonomi masyarakat terlihat sepi. Rabu, 04 Maret 2026.

“Struktur pagu pengadaan dalam RUP Natuna 2026 menimbulkan pertanyaan publik terkait sejauh mana keberpihakan anggaran terhadap penguatan UMKM di daerah tersebut.”

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmennya untuk menghidupkan UMKM agar perputaran ekonomi daerah meningkat. Namun data Rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 melalui sistem SiRUP LKPP menunjukkan struktur pagu pengadaan yang memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keberpihakan anggaran terhadap sektor usaha kecil.

NATUNA – Berdasarkan data SiRUP LKPP yang diperbarui pada 3 Maret 2026, terdapat 84 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna yang mencantumkan rencana paket pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah dinas teknis tercatat mengelola pagu pengadaan dalam jumlah besar di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengelola 821 paket dengan pagu sekitar Rp68.074 juta. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola 528 paket dengan pagu sekitar Rp64.997 juta. Dinas Kesehatan mencatat 479 paket dengan pagu sekitar Rp38.218 juta. Rumah Sakit Umum Daerah Natuna (BLU) memiliki 175 paket dengan pagu sekitar Rp47.618 juta.

Dominasi pagu pada dinas teknis tersebut menunjukkan sebagian besar belanja pengadaan daerah masih berfokus pada sektor pembangunan fisik dan layanan publik berskala besar. Di sisi lain, dinas yang bersentuhan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil justru memiliki pagu yang jauh lebih kecil.

Sebagai contoh, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, sekitar 145 paket dengan pagu Rp5.985 juta. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sekitar 85 paket dengan pagu Rp1.447 juta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sekitar 138 paket dengan pagu Rp3.778 juta. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sekitar 69 paket dengan pagu Rp1.559 juta.

Baca Juga:  Cen Sui Lan dan Realitas UMKM Natuna, Ekonomi Belum Baik

Perbandingan tersebut menjadi menarik jika dikaitkan dengan jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Natuna. Berdasarkan data Satu Data Natuna Tahun 2024 yang diperbarui terakhir pada 12 Maret 2025 pukul 09.45 WIB, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah di Natuna mencapai lebih dari 7.000 unit usaha yang tersebar di berbagai kecamatan.

Rinciannya terdiri dari, 3.007 usaha sektor perdagangan, 925 usaha sektor pertanian, dan 3.177 usaha aneka usaha. Sebaran UMKM tersebut terdapat di berbagai wilayah seperti Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, serta kecamatan lainnya di Kabupaten Natuna.

Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai ribuan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana struktur pengadaan daerah mampu membuka ruang bagi UMKM lokal untuk ikut terlibat dalam perputaran anggaran pemerintah.

Padahal dalam berbagai pernyataan publik, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan salah satu strategi utama untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Jika paket pengadaan bernilai besar tidak dipecah menjadi skala yang dapat diakses pelaku usaha kecil, maka peluang UMKM Natuna untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah menjadi sangat terbatas.

Kondisi tersebut berpotensi membuat pelaku usaha lokal hanya menjadi penonton dalam perputaran anggaran daerahnya sendiri.

RUP 2026 menjadi indikator awal arah kebijakan belanja daerah, apakah benar-benar dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui UMKM atau masih didominasi pola belanja konvensional berbasis proyek besar. (KP).


Laporan: Red


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *