ADVERTORIAL & LIPSUSANAMBASPARLEMENTARIAPOTRET NELAYAN

DPRD Anambas Dorong Pemanfaatan Aset Kepri Untuk Perikanan

×

DPRD Anambas Dorong Pemanfaatan Aset Kepri Untuk Perikanan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, saat diwawancarai terkait dorongan pemanfaatan aset Pemprov Kepri untuk pengembangan sektor perikanan dan peningkatan PAD daerah. Senin (20/4/2026).

“DPRD Kepulauan Anambas mendorong percepatan pemanfaatan aset dari Pemprov Kepri untuk menggerakkan sektor perikanan dan meningkatkan PAD.”

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, menegaskan pentingnya pemanfaatan aset dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna mendorong sektor perikanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (20/4/2026).

ANAMBAS – Rencana penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas kembali menjadi perhatian serius DPRD.

DPRD Anambas menilai, aset tersebut harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi daerah, khususnya dalam penguatan sektor perikanan.

Anggota Komisi II DPRD Anambas, Ayub, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dinas terkait telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendorong percepatan proses penyerahan aset.

“Kami dari Komisi II dan DP3 sudah beberapa kali melakukan RDP, bahkan sejak beberapa tahun lalu, agar aset ini bisa segera diserahkan ke daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika pengelolaan aset telah resmi berada di bawah Pemkab Anambas, pihaknya berencana mendorong pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai salah satu sumber PAD.

“Kedepan, jika pengelolaannya ke Pemkab Anambas, kita berwacana membangun TPI karena itu bisa menjadi sumber PAD dan juga menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan TPI tidak hanya difokuskan di ibu kota kabupaten, tetapi juga akan menyasar wilayah strategis lainnya.

“Rencananya TPI akan dibangun di Antang. Bahkan tidak hanya di ibu kota, tetapi di tiga pulau besar,” tambahnya.

Selain itu, Ayub juga menyoroti potensi keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Antang yang dinilai dapat kembali diaktifkan setelah aset diserahkan.

“SPBU di Antang kemungkinan besar akan beroperasi kembali, dan ini tentu menguntungkan nelayan sekitar,” katanya.

Baca Juga:  Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Setujui Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pengelolaan aset tersebut.

“Ketika aset sudah diserahkan, Pemkab harus mampu mengelolanya dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

DPRD berharap proses penyerahan aset dapat segera direalisasikan sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Anambas. (KP).


Laporan: Azmi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *