“Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melantik 31 pejabat fungsional sekaligus mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (30/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Aneng menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, peningkatan kompetensi, serta tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan pelosok pulau.”
ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melantik 31 pejabat fungsional sekaligus mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Pasir Peti, Jumat (30/10/2026), didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E.
Dalam kesempatan tersebut, Aneng menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji bukan sekadar seremoni ataupun pemenuhan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan bentuk peneguhan komitmen, tanggung jawab, integritas, serta kesetiaan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Aneng juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki posisi strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil karena menuntut keahlian serta keterampilan khusus sesuai bidang tugas masing-masing.
“Jabatan fungsional menuntut kompetensi, kinerja nyata, dan orientasi pada pelayanan publik yang prima,” tegas Aneng.
Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan memiliki karakteristik geografis dan tantangan tersendiri. Kondisi tersebut membutuhkan ASN yang tidak hanya memiliki kecerdasan dan kecakapan, tetapi juga inovatif, adaptif, serta mempunyai kepedulian tinggi terhadap kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah pelosok pulau.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Aneng menyampaikan empat pesan penting yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
Pertama, memegang teguh sumpah dan janji jabatan. Aneng mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan oleh seluruh hadirin, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sumpah tersebut harus menjadi landasan moral dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Kedua, terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas diri. Setiap ASN dituntut untuk tidak cepat berpuas diri, melainkan terus belajar, mengembangkan kompetensi, berinovasi, serta meningkatkan kualifikasi sesuai bidang keahlian masing-masing.
Ketiga, mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar menjadi slogan di lingkungan birokrasi.
Keempat, memperkuat kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah. Menurut Aneng, pejabat fungsional tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Mereka harus mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pimpinan, rekan kerja, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Selain memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik, Aneng juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan ruang, dukungan, dan pembinaan secara proporsional.
Dengan demikian, para pejabat fungsional dapat mengembangkan potensi, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan organisasi dan daerah.
“Marilah kita bersama-sama menyatukan langkah, mengabdi dengan ikhlas, dan bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan mengedepankan integritas, kompetensi, dan semangat pelayanan, para ASN diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang semakin profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah terluar dan pelosok kepulauan.
Laporan: Deny Jebat










