BANJARMASIN (KP),- BNN Provinsi Kalimantan Selatan didukung oleh Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa, 6 Oktober 2020.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Drs. Jackson Lapalonga, M.Si., menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementrian/lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bersih dari korupsi demi tercipta birokrasi yang bersih dan melayani.
Jackson juga berharap demi terwujudnya Provinsi Kalimantan Selatan yang bersih dan bebas korupsi, semua pihak dapat memberikan dukungan dan kerja sama nantinya.
“Saya berharap adanya dukungan semua pihak dalam kami melaksanakan tugas untuk mewujudkan BNNP Kalsel dan jajaran menjadi wilayah yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang melayani,” ujar Jackson.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid menyampaikan ucapan selamat atas pencanangan ini dan berharap apa yang dicanangkan dapat memberikan pengaruh dan dampak bagi pelayanan publik.
Pembacaan Ikrar dilakukan oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Selatan, R. Prasetyo bersama Tim Pembangunan Zona Integritas BNN Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan pembacaan Komitmen dan Pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala BNNP Kalsel, Drs. Jackson Lapalonga, M.Si.
Pada kesempatan sama, Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan menyambut baik atas dilaksanakannya Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas BNN Provinsi Kalsel menuju wilayah bebas korupsi.
“Semoga dengan dilaksanakannya pencanangan dan deklarasi ini dapat menjadi komitmen kita bersama, khususnya komitmen BNNP Kalsel dalam penyelenggaraaan pemerintahan bebas korupsi, birokrasi yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Rudy Resnawan,
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas BNN Provinsi Kalimantan Selatan ini dilakukan oleh Plt. Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kabinda Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Perwakilan Polda Kalsel, Perwakilan Korem 101 Antasari, Perwakilan Kejati Kalsel dan Perwakilan BPS Kalsel. (KP).
Laporan : Adam
Editor : Rid










