Di akhir tanggapannya, Bupati Aneng menyatakan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.
“Lengkaplah tahapan untuk pembahasan,” tutupnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi daerah, yang memperlihatkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang masa depan Anambas lima tahun ke depan. (KP).
Laporan : Azmi
📊 Views: 3










