ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Aula Kantor Bupati. Bupati Aneng memimpin acara peresmian tersebut pada hari Selasa, 27 Mei 2025,
Dalam sambutannya, Aneng menyatakan bahwa RPJMD untuk periode 2025–2029 memiliki visi, yaitu “Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.” Visi ini dipecah menjadi lima misi pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan infrastruktur berkelanjutan, pembaruan birokrasi, penguatan ekonomi maritim dan pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Aneng juga menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk mencapai kesuksesan dalam pembangunan. Aneng menuturkan, pihaknya bersama Raja Bayu, percaya bahwa tidak akan dapat melakukannya tanpa dukungan dari semua Bapak/Ibu. Bersama-sama, tidak ada yang terlalu sulit.”
Selama pidatonya, Aneng menjelaskan lima tujuan utama dalam pembangunan berjudul “Energi Baru, Anambas Maju” untuk lima tahun ke depan:
- Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berbudaya, dengan target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,42;
- Menciptakan Anambas sebagai tempat tinggal yang nyaman, dengan target Indeks Kota Layak Huni mencapai 70%;
- Mengoptimalkan kinerja birokrasi agar lebih profesional dan kolaboratif, dengan target nilai Indeks Reformasi Birokrasi kategori BB (76);
- Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan pariwisata, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,76%;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan hingga 4,55%.
Aneng juga menggarisbawahi pentingnya proses penyusunan RPJMD yang partisipatif, terkoordinasi, dan terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Aneng menegaskan, “RPJMD harus disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik, sehingga setiap tahap yang ada harus kita pakai dengan sebaik-baiknya sebagai dasar pembangunan daerah.”
Musrenbang ini berfungsi sebagai wadah untuk mengumpulkan masukan, menyepakati isu-isu strategis, serta merumuskan strategi pembangunan daerah yang sejalan dengan visi nasional dan provinsi.
Menutup sambutannya, Bupati Aneng secara simbolis membuka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan mengajak semua elemen daerah untuk bersatu dalam mewujudkan visi “Anambas Mutiara Biru 2045.” (KP).
Laporan : Azmi










