Menurutnya, proses pengelolaan dana ini tidak dilakukan secara swakelola oleh dinas, melainkan melibatkan tim perencana profesional, konsultan teknis, serta pengawasan ketat dari tim teknis Dinas PUPR. Prosedur pengadaan juga harus mengikuti mekanisme e-katalog atau LPSE dan tunduk pada regulasi nasional.
Tony menyebutkan bahwa semua sekolah di Anambas berhak menerima manfaat dari DAU SG, namun penyalurannya disesuaikan dengan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan perencanaan yang telah disusun oleh tim teknis dan PPTK.
“Tiap paket sudah ditentukan dan tersebar hampir di semua kecamatan. Ada yang sifatnya rehab ruang kelas, ada juga yang berupa pengadaan barang. Komite sekolah dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk dalam fungsi pengawasan di lapangan,” tegasnya.










