KABAR PERBATASANNATUNAPEMERINTAHAN

Dinas P3AP2KB : Forum Anak Mitranya Pemerintah Dalam Membangun Daerah

×

Dinas P3AP2KB : Forum Anak Mitranya Pemerintah Dalam Membangun Daerah

Sebarkan artikel ini
Yuli Ramadhanita, S,IP Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna

NATUNA (KP),- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, akan mendorong penguatan forum anak yang telah dibentuk pada tahun 2020 yang lalu.

“Jadi kelanjutan dari forum anak pada tahun 2021 ini, kita akan mendorong penguatan forum anak agar benar-benar menjadi pelapor dan pelopor,” sebut Yuli Ramadhanita, S,IP selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjawab koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Rabu, 20 Januari 2021.

Yuli menjelaskan, forum anak memiliki peran sebagai pelapor dalam artian jika ditemukan persoalan bahwa terdapat anak-anak yang tidak terpenuhi hak-haknya di lingkungan mereka. “Misalnya ada anak yang putus sekolah, mendapat kekerasan atau belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), mereka bisa melaporkan ke kami. Begitu juga jika belum memiliki akta kelahiran, mereka bisa juga melaporkan ke OPD Terkait. Itulah tugas mereka sebagai pelapor,” jelas Yuli.

Kemudian sebagai pelopor, forum anak itu penggerak dikalangan mereka dalam berpartisipasi terhadap pembangunan. Baik itu berupa ide-ide pikiran maupun kepedulian terhadap kondisi lingkungan. “Misalnya buang sampah pada tempatnya, dan ketika adanya musrenbang ditingkat desa libatkan mereka untuk meluahkan pikiran-pikiran apa yang menjadi kebutuhan anak-anak,” ujar Yuli.

Lanjut Yuli, kebutuhan anak-anak tentunya mereka yang tahu. Libatkan forum anak dalam musrenbang, agar mereka bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan. “Misalnya, pak kades kami membutuhkan pusat pelaporan kasus anak. Melalui forum anak, bisa menyampaikan dalam musrenbang atau langsung ke OPD-OPD terkait,” pungkas Yuli.

Forum anak itu terdiri dari anak-anak yang didalamnya terdapat ketua dan angota, ketua devisi dan angota devisi. Berperan untuk melihat persoalan anak-anak dilingkungannya.  Dikatakan anak-anak itu, mulai dari dalam kandungan sampai umur 18 tahun. Artinya yang tergabung di dalam forum itu bisa berupa anak  yang masih dibangku tingkat TK atu SD sederajat.

Baca Juga:  Pemda Ajak Forum Pembauran Kebangsaan Tancap Gas Bangun Natuna

“Menimbang yang namanya forum, kita perlu mental kuat dan umur yang cukup. Jadi dalam forum itu kita ambil anak-anak ditingkat SLTP dan SLTA sederajat. Tetapi kegiatan mereka harus tetap menyentuh dengan anak-anak pada usia 0 bulan sampai umur 18 tahun,” imbuh Yuli.

Anak-anak itu bagian dari masyarakat, oleh karena itu kehadiran forum anak sangat disambut dengan baik oleh pihak kecamatan, kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Natuna khususnya. “Memang kita harus banyak-banyak melakukan penguatan kapasitas anak-anak, terutama tentang hak-hak dan kewajiban mereka,” tutur Yuli.

Sebagai penutup Yuli berharap anak-anak  dihargai bukan dalam pemerintahan saja, namun juga dimulai dari keluarga. Masyarakat juga punya peran dan tanggungjawab yang sama terhadap kepentingan terbaik bagi anak-anak. Libatkan mereka dalam pembangunan daerah. “Mereka juga mitra kita dalam menyelesaikan persoalan anak. Bagaimanapun buruk baikya anak-anak itu ada ditangan orang dewasa. Ketika mereka mendapatkan persoalan jangan dibuli, tetapi didorong agar menjadi lebih baik,” tutup Yuli. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *