Terkait pengembangan infrastruktur teknologi informasi, Jefrizal menyebut wilayah geografis Anambas yang terdiri dari 256 pulau, dengan hanya 25 di antaranya yang berpenghuni, menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas akses komunikasi. Dari total 52 desa dan 2 kelurahan, masih ada sekitar 18 desa yang tergolong lemah sinyal.
“Dalam hal ini, kami berkoordinasi dengan operator seluler dan kementerian terkait untuk mendorong pemerataan akses jaringan telekomunikasi. Meski bukan kewenangan langsung daerah, ini menjadi kebutuhan penting masyarakat yang harus kita perjuangkan,” jelasnya.
Di sisi lain, soal keamanan sistem informasi, Diskominfo Anambas turut memperhatikan ancaman dunia siber. Menurut Jefrizal, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan aplikasi dan data pemerintah daerah.
“Setiap aplikasi yang dikembangkan harus terdaftar dan memiliki sertifikasi keamanan. Ini untuk memastikan sistem tidak mudah diretas dan data tetap terlindungi,” kata Jefrizal.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Diskominfo Anambas dalam mendukung misi kepala daerah untuk membangun infrastruktur informasi dan komunikasi yang merata, aman, dan inklusif di seluruh wilayah kabupaten. (KP).
Laporan : Azmi










