“Dua proyek pembangunan bersumber dari APBN dengan total anggaran sekitar Rp5,1 miliar mulai dikerjakan di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. Proyek tersebut mencakup pembangunan PAUD Mutiara dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).”
ANAMBAS – Kepala Desa Putik, Azman, mengatakan dua proyek pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai dikerjakan di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (21/9/2026). Kedua proyek tersebut memiliki total nilai anggaran sekitar Rp5,1 miliar dan diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pendidikan serta pengembangan kawasan masyarakat nelayan.
Dua pekerjaan yang mulai dilaksanakan tersebut yakni pembangunan PAUD Mutiara dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sebelum pekerjaan dimulai, Pemerintah Desa Putik bersama pihak terkait terlebih dahulu menggelar doa selamat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk ikhtiar dan rasa syukur sekaligus mengikuti tradisi masyarakat setempat sebelum memulai pekerjaan besar.
Kepala Desa Putik, Azman, mengatakan doa selamat dilakukan dengan harapan seluruh rangkaian pembangunan dapat berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Doa selamat ini sebagai bentuk ikhtiar dan rasa syukur. Kami juga mengikuti adat yang selama ini dijalankan masyarakat sebelum memulai pekerjaan besar,” kata Azman.
Menurutnya, dimulainya kedua proyek tersebut menjadi langkah penting bagi Desa Putik, khususnya dalam mendukung peningkatan fasilitas pendidikan dan pengembangan kawasan masyarakat nelayan.
“Memang sebelum dimulai kami lakukan doa selamat. Ini bagian dari adat dan ikhtiar kita supaya pekerjaan berjalan lancar, aman, serta memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan PAUD Mutiara
Salah satu proyek yang mulai dikerjakan adalah pembangunan PAUD Mutiara yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Azman menyebutkan, proyek pembangunan PAUD Mutiara memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.238.679.000 dengan durasi pekerjaan selama 150 hari, sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
“Untuk PAUD Mutiara nilainya Rp1.238.679.000 dan durasi pengerjaannya sesuai kontrak selama 150 hari,” jelasnya.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya sarana pendidikan anak usia dini yang lebih memadai bagi masyarakat Desa Putik.
KNMP Bernilai Rp3,9 Miliar
Sementara itu, proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memiliki nilai anggaran sebesar Rp3.906.512.351.
Pekerjaan KNMP ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Dengan dimulainya kedua proyek tersebut, Desa Putik memasuki tahap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBN. Kedua pekerjaan tersebut memiliki fokus berbeda, yakni peningkatan fasilitas pendidikan melalui pembangunan PAUD Mutiara serta pengembangan kawasan masyarakat nelayan melalui KNMP.
Pemerintah Desa Putik berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan kontrak sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pembangunan tersebut juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Putik, baik dari sisi fasilitas pendidikan maupun pengembangan kawasan dan kehidupan masyarakat nelayan.
Laporan: Deny Jebat










