Penulis : Dimas Farhan
Jurusan : Ilmu Kelautan
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan
DUGONG yang biasa dikenal dengan sebutan duyung salah satu biota laut yang sudah jarang ditemukan khusunya di perairan laut daerah Pulau Senayang, Kecamatan Senanyang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Dugong adalah mamalia laut yang merupakan salah satu anggota sirenia atau sapi laut yang mampu bertahan hidup mencapai usia 22-25 tahun. Dugong sendiri merupakan mamalia laut yang herbivora (pemakan tumbuhan) dedaunan seperti lamun (seagrass).
Dugong merupakan mamalia laut yang dilindungi sesuai dengan peraturan Undang Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan ekosistemnya. Dugong termasuk kedalam jenis hewan yang dilindungi tingkat appendix 1 karena tingkat kepunahannya tinggi.

Saat ini dugong sudah jarang ditemukan. Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Rusmadi warga Pulau Senayang. “Nelayan disini pernah bertemu dengan dugong. Tapi hanya dalam waktu tertentu, dan itu-pun hanya beberapa kali dalam setahun. Bahkan tidak ditemukan sama sekali. Jadi bisa disimpulkan bahwa dugong disini sudah langka atau sudah hampir punah,” ujarnya.
Salah satu penyebab dugong sulit untuk ditemukan atau langka karena ada perburuan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk diambil taring, daging dan bahkan air matanya, yang dipandang memilki nilai ekonomi tersendiri.
“Hal ini sangat memprihatinkan, karena di tengah sulitnya tingkat keberadaan dugong, manusia dengan mudahnya memburu demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tutur Rusmadi.
Begitu pentingnya ekositem laut, karena jika salah satu ekosistem rusak maka akan mempengaruhi kehidupan di laut itu sendiri. Maka dari itu, kita harus menjaga dan melindungi ekosistem, termasuk menjaga kelestarian hewan-hewan dilindungi seperti mamalia laut yang bernama dugong ini, agar dimasa yang akan datang dugong masih bisa bertahan hidup. (KP).
Kiriman Pembaca koranperbatasan.com Relasa, 18 Desember 2019










