Dalam sesi materi, Kapolsek menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik dan verbal, serta kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menyoroti bentuk kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, balap liar, tawuran, dan kecanduan gadget maupun media sosial yang berdampak pada konsentrasi belajar.
Empat poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi antara lain:
- Edukasi jenis-jenis kekerasan di lingkungan sekolah dan strategi pencegahannya.
- Pemahaman hukum terkait kenakalan remaja dan konsekuensi hukum yang dapat menyertainya.
- Dorongan kepada siswa untuk mengisi masa remaja dengan kegiatan positif dan produktif.
- Penguatan peran pengawasan guru terhadap dinamika perilaku siswa di lingkungan sekolah.
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan seputar dampak hukum dari tindakan kekerasan serta batasan pergaulan di masa remaja.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antara pihak sekolah dan kepolisian, termasuk penguatan pemahaman hukum bagi siswa, peningkatan kerja sama antara guru dan Bhabinkamtibmas, serta komitmen bersama untuk mengarahkan pelajar pada kegiatan positif yang mendukung pembentukan karakter.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk simbolis atas kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan ramah bagi perkembangan pelajar di Pulau Laut. (KP).
Kontributor : Humas Polres Natuna
Editor : Dhitto










