BATAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memindahkan 96 warga binaan ke dua lapas di Tanjungpinang, Kamis (7/8/2025) dini hari. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah overkapasitas yang telah terjadi di Lapas Batam.
Proses pemindahan dimulai pukul 04.00 WIB dan berjalan lancar. Sebanyak 58 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 38 lainnya ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Pemindahan dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Uban menggunakan armada speed boat.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyebutkan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lapas, sekaligus memastikan pembinaan warga binaan berjalan optimal.
“Saat ini Lapas Batam mengalami overkapasitas yang cukup tinggi. Pemindahan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan ruang pembinaan yang lebih memadai,” ujar Yugo.
Dalam pelaksanaan, 18 petugas Lapas Batam turut mengawal langsung proses pemindahan, dibantu 20 personel Polresta Barelang. Dukungan juga diberikan oleh Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepulauan Riau yang memantau dan memberikan informasi keamanan.
“Kami berterima kasih kepada BINDA Kepri, Polresta Barelang, dan Polres Bintan atas sinergi yang terjalin sehingga proses berjalan aman dan sesuai prosedur,” tambah Kalapas Yugo.
Dengan terlaksananya pemindahan ini, diharapkan kondisi Lapas Batam menjadi lebih kondusif, serta proses pembinaan dapat dilaksanakan lebih efektif di masing-masing lapas tujuan. (KP).
Laporan : Ides










