Tanpa MoU dan PKS, kerja sama media di Natuna menjadi liar, diskriminatif, dan sangat tergantung pada “siapa dekat dengan siapa”. Banyak media lokal yang profesional dan berbadan hukum sah justru tersisih, sementara yang dekat secara personal diberi akses dan ruang lebih. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai etika birokrasi dan semangat pemerintahan yang bersih.
Lebih jauh, tidak adanya kerja sama yang formal menunjukkan bahwa kepala daerah dan Dinas Kominfo Natuna belum sepenuhnya memahami pentingnya peran media dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ketika media hanya dijadikan alat pencitraan sepihak, maka esensi demokrasi lokal telah dikorbankan.
Koran Perbatasan yang telah berdiri dan berjuang menyuarakan kepentingan masyarakat perbatasan selama lebih dari tujuh belas tahun, menilai situasi ini sebagai bentuk krisis komunikasi dan transparansi yang serius. Apalagi daerah ini berada di garis depan teritorial NKRI, di mana komunikasi publik harusnya menjadi jembatan utama antara pemerintah dan warga.
Kami menyerukan kepada Bupati Natuna dan Kepala Dinas Kominfo untuk segera membenahi sistem komunikasi publik. Buatlah MoU dan PKS yang legal, terbuka, dan berpihak pada profesionalisme. Rangkul semua media yang telah bekerja dengan etika, bukan hanya mereka yang bersedia menjadi corong kekuasaan.
Tanpa kemitraan yang adil dengan media, tidak akan ada kontrol. Tanpa kontrol, kekuasaan hanya akan berujung pada kesewenang-wenangan.
- Penulis : Amran
- Editorial Koran Perbatasan mengkritik Pemda Natuna yang hingga kini belum menjalin MoU atau PKS dengan media lokal, cermin krisis komunikasi publik.










