TAJUK

Mengejar Bunga di Atas Penderitaan Rakyat, Menggugat SiLPA 70 Miliar Natuna

×

Mengejar Bunga di Atas Penderitaan Rakyat, Menggugat SiLPA 70 Miliar Natuna

Sebarkan artikel ini
Potret ketimpangan di beranda negara di saat realisasi Belanja Modal Natuna 2025 tersendat di angka 51,21%, terdapat Rp70 Miliar dana SiLPA yang justru mengendap di bank daerah demi memburu bunga simpanan.

PERSOALAN dana daerah yang membusuk di perbankan kini menemui titik nadirnya di Kabupaten Natuna. Redaksi koranperbatasan.com mencatat ada ironi besar yang sedang dipertontonkan oleh pemegang kebijakan di beranda terdepan NKRI ini. Di satu sisi, masyarakat sering disuguhi narasi keterbatasan fiskal daerah, namun di sisi lain, data APBD menunjukkan kas daerah justru terlihat gemuk di perbankan. Ini bukan lagi soal teknis administrasi, melainkan soal keberpihakan Bupati Natuna periode 2024-2029, Cen Sui Lan, terhadap masyarakat yang sedang berjuang di tengah keterpurukan infrastruktur dan ekonomi yang lesu.

Data Postur APBD Natuna tahun 2025 memaparkan fakta yang menyesakkan dada melalui portal resmi DJPK Kemenkeu https://djpk.kemenkeu.go.id. Terungkap adanya angka 70 Miliar Rupiah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang hanya terparkir manis di kas daerah. Lebih parah lagi, hingga laporan realisasi per Desember 2025, Belanja Modal yang seharusnya menjadi urat nadi pembangunan fisik hanya terealisasi sebesar 51,21 persen atau sekitar 106,95 Miliar dari pagu 208,86 Miliar. Fakta ini membuktikan bahwa di tengah teriakan rakyat akan perbaikan jalan dan jembatan, Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Cen Sui Lan justru membiarkan puluhan miliar rupiah uang rakyat meditasi di brankas bank daerah.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah berulang kali mengingatkan bahwa penumpukan dana daerah di bank adalah sabotase terhadap sirkulasi ekonomi rakyat. Dana tersebut seharusnya segera dibelanjakan untuk memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal, bukan malah diparkir untuk memburu bunga simpanan. Kejaksaan dan kepolisian sebagai penegak hukum tidak boleh hanya menjadi penonton dalam sirkus anggaran ini. Kami menuntut langkah nyata untuk memeriksa apakah ada indikasi kesengajaan menunda serapan anggaran demi mengejar keuntungan bunga simpanan yang tidak transparan bagi publik. Masyarakat Natuna perlu tahu secara detail, berapa miliar bunga yang dihasilkan dari endapan dana tersebut dan apakah benar-benar kembali untuk membiayai pembangunan fasilitas umum.

Baca Juga:  Komitmen Cen Sui Lan Hidupkan UMKM Natuna, Antara Harapan dan Tantangan

BACA JUGA: Memburu Rente di Balik Endapan Kas, Bunga Bank Mengalir, Pembangunan Terblokir!

Sudah saatnya Cen Sui Lan tidak lagi berlindung di balik retorika kerumitan administrasi atau prosedur lelang yang berbelit. Kepemimpinan di Natuna seharusnya mampu mendobrak kemalasan birokrasi yang diduga sengaja memarkir uang rakyat demi mengincar bunga bank. Kita tidak butuh laporan keuangan yang tampak cantik di atas kertas jika kenyataannya pembangunan fisik di pelosok pulau justru terhenti karena realisasi belanja modal yang tidak sampai 60 persen. Dana daerah bukan milik pejabat untuk diperam saldonya, melainkan hak rakyat yang harus segera dirasakan manfaatnya demi martabat ekonomi bangsa di garis depan.

Redaksi koranperbatasan.com mendesak transparansi penuh mengenai aliran bunga bank dari endapan kas daerah ini. Kami menantang pemerintah daerah untuk membuka data simpanan kas secara terbuka agar publik bisa mengawasi kemana setiap rupiah bunga bank itu mengalir. Pembangunan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pragmatis segelintir elite yang mabuk akan angka-angka saldo namun buta terhadap kenyataan pahit di lapangan. Natuna adalah harga diri bangsa, dan tidak boleh ada ruang bagi praktik yang mencoba mengambil untung di atas penderitaan masyarakat Natuna.


Editorial Redaksi Koran Perbatasan, Sabtu 24 Januari 2026


 

📊 Views: 751

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *