PERSOALAN dana daerah yang membusuk di perbankan bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan sudah menjurus pada dugaan perburuan rente secara berjamaah. Redaksi koranperbatasan.com mencermati, alasan birokrasi menahan Uang Rakyat di Bank hingga triliunan rupiah semakin tidak masuk akal. Di saat masyarakat perbatasan berjuang melewati jalanan berlumpur, para pengelola anggaran justru asyik memantau saldo kas yang terus membesar. Ada syahwat tersembunyi yang lebih menggoda ketimbang melihat aspal terbentang, yaitu bunga simpanan yang terus mengalir deras ke rekening-rekening tertentu.
Fenomena ini menjadi perhatian serius dari Purbaya Yudhi Sadewa. Beliau berkali-kali menyoroti bagaimana dana pemerintah daerah yang mengendap di bank justru menghambat sirkulasi ekonomi nasional. Uang rakyat seharusnya segera dibelanjakan untuk menggerakkan roda ekonomi bawah, bukan malah menjadi instrumen simpanan yang hanya menguntungkan perbankan. Secara aturan, bunga bank dari kas daerah memang harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, celah gelap muncul saat oknum birokrasi diduga bermain mata dengan pihak bank untuk mendapatkan keuntungan tambahan atau fasilitas tertentu di luar prosedur resmi sebagai imbalan atas besarnya dana yang diparkir.
Berdasarkan data makro, simpanan Pemda di perbankan sering kali melonjak drastis tepat di tengah tahun, padahal di saat yang sama serapan pembangunan fisik di lapangan masih sangat minim. Penegak hukum harus mulai mengendus ke mana arah aliran fasilitas dari bunga bank tersebut. Apakah benar-benar masuk 100 persen ke pendapatan daerah, atau ada sebagian yang tercecer menjadi cashback bagi para pengambil kebijakan? Jika ini yang terjadi, maka penahanan anggaran adalah bentuk korupsi gaya baru yang sangat halus namun mematikan bagi kesejahteraan publik.
BACA JUGA: Uang Rakyat “Tertidur” di Bank, Pembangunan Terpaksa Mengalah pada Bunga
Indikasi permainan ini terlihat nyata dari pola lelang yang sengaja dibuat lambat. Modusnya klasik proses administrasi diputar-putar hingga menyentuh akhir tahun. Selama proses itulah, dana triliunan rupiah bermukim di bank dan menghasilkan bunga miliaran rupiah setiap bulannya. Bagi oknum pemburu rente, semakin lambat proyek berjalan, semakin gemuk keuntungan bunga yang bisa mereka mainkan. Mereka seolah tidak peduli jika rakyat harus bertaruh nyawa di jalan rusak, asalkan target setoran dari bunga simpanan terpenuhi tepat waktu.
Redaksi koranperbatasan.com mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa hingga KPK, untuk tidak hanya memelototi proyek fisik yang mangkrak di lapangan. Sudah saatnya kalian masuk ke ruang-ruang bendahara daerah dan memeriksa hubungan mereka dengan bank-bank mitra pemerintah. Periksa kesesuaian antara bunga yang dihasilkan dengan yang dilaporkan secara transparan. Jangan biarkan hak rakyat disunat demi memuaskan perut para elite yang mabuk akan angka-angka saldo namun buta terhadap penderitaan warga di garis depan negara.
kepala daerah harus sadar bahwa mereka dipilih untuk membangun, bukan untuk menjadi manajer investasi di perbankan. Jika alasan administratif selalu menjadi tameng, maka itu adalah bukti nyata ketidakmampuan dalam memimpin. Pembangunan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pragmatis pengumpul bunga. Kami menantang pemerintah daerah untuk membuka transparansi aliran bunga bank ini secara harian agar publik bisa mengawasi. Jika tidak berani terbuka, maka patut diduga ada kebusukan besar yang sedang disembunyikan di balik gemerlap angka simpanan daerah.
Editorial Redaksi Koran Perbatasan, Sabtu 24 Januari 2026










