NATUNA – Dalam waku dekat Yayasan Abdi Umat Kabupaten Natuna akan membentuk sekaligus menurunkan tim, melakukan berbagai kajian di salah satu perkampungan yang diketahui memiliki nilai sejarah tinggi.
Kajian tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Milad Sekolah Tinggi Agama Islam Kabupaten Natun (STAI Natuna) Ke-19 tahun 2021. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pembina Yayasan Abdi Umat Natuna, H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I kepada koranperbatasan.com, di ruang kerjanya Rabu, 04 Agustus 2021.
Kata H. Umar Natuna, tim diturunkan untuk melakukan lima kajian di Kampung Segeram, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat yang merupakan salah satu daerah binaan dan pengabdian mahasiswa-mahasiswi STAI Natuna sejak tahun 2017 lalu.
“Kajian itu dari sisi sejarah, ekonomi, agama, pendidikan dan sosial budaya,” sebutnya.
Menurut H. Umar Natuna, tujuan diadakan kajian-kajian yang rencanya akan dimulai pada tanggal 12 Agustus 2021 dan akan berlangsung selama lebih kurang satu minggu itu, selain untuk menggali informasi-informasi yang rencananya akan dibukukan, juga melihat perubahan-perubahan apa saja yang terjadi selama pengabdian mahasiwa-mahasiswi STAI Natuna di Kampung Segeram.

“Kendala-kendala, keberatan-keberatan apa yang dirasakan oleh masyarakat ketika mengirimkan mahasiswa-mahasiswi KKN disana. Progres-progres apa yang telah dicapai selama kita disana, kan begitu,” ungkapnya.
Umar Natuna memastikan ada banyak alasan sehingga Kampung Segaram mereka pilih menjadi pusat penelitian oleh tim yang telah dibentuk. Karena melalui kajian-kajian terdengar beberapa cerita bahwa Kampung Segeram merupakan pusat pemerintahan Melayu pertama di Natuna.
“Segeram dulu, baru Binjai, kemudian Mahligai terus ke daerah-daerah lain. Cuma kalau kita lihat Segeram sekarang ini seperti tidak meyakinkan sebagai pusat pemerintahan pertama. Penduduknya sedikit, dan terpencil, pokoknya ketinggalanlah,” ungkapnya.
Maka lanjut H. Umar Natuna, pada tahun 2017 lalu pihaknya melalui mahasiswa-mahasiswi STAI Natuna memutuskan untuk melakukan KKN di daerah tersebut. Tujuannya berupaya agar Kampung Segeram bisa menjadi salah satu pusat masa lalu yang harus diperhatikan.
“Nanti hasil dari kajian-kajian itu, memang kita akan fokuskan ke group stakeholder terkait terutama pemerintah daerah,” tuturnya.
Umar Natuna menegaskan jika sekarang Segeram bersetatus dusun atau kampung yang tingkat pemerintahanya adalah Rukun Warga (RW). Maka melalui kajian-kajian tersebut kedepan harus sudah ada perlakuan yang istimewa.
“Karena dulu adalah tempat bersejarah. Katakanlah diangkat statusnya menjadi desa istimewa atau apa gitu, yang penting harus ada perubahan,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Hairil










