Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepulauan Riau membahas penguatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam pertemuan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jumat (8/8/2025). Langkah ini diharapkan memastikan pangan di Natuna aman, berkualitas, dan memenuhi standar nasional.
NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menerima kunjungan DP2KH Provinsi Kepulauan Riau untuk sosialisasi dan pembahasan penguatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Jumat (8/8/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, dihadiri Sekretaris Daerah Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, Kepala DP2KH Kepri Rika Azmi, serta unsur terkait dari OPD teknis.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan peran OKKPD dalam mengawasi keamanan pangan di Natuna agar layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Sekda Natuna menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi ketahanan pangan daerah.
“Dengan peran aktif OKKPD, kita dapat menjaga kualitas pangan dari hulu hingga hilir, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Natuna,” ujarnya.
Kepala DP2KH Kepri, Rika Azmi, menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah menjadi krusial, terutama di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Program ini ditujukan untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah dan kelompok rentan. Keberadaan OKKPD, menurutnya, memastikan bahan pangan program tersebut aman dan berkualitas.

Dalam waktu dekat, DP2KH Kepri akan melakukan pengujian peredaran beras di Natuna. Jika ditemukan beras yang dipasarkan sebagai premium namun hanya setara kualitas medium, peredarannya akan dihentikan. Langkah ini dilakukan demi melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar pangan.
Selain itu, pengecekan dapur pelaksana MBG juga menjadi agenda, meliputi pemeriksaan pangan segar dan olahan melalui berbagai tahapan, seperti pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pengeringan, hingga penggaraman. Semua proses ini wajib memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang berlaku.
DP2KH Kepri juga memaparkan prosedur sertifikasi dan mekanisme pengawasan OKKPD sesuai regulasi, serta menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan penguatan kapasitas OKKPD, diharapkan kesehatan masyarakat Natuna terjaga sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan lokal di pasar yang lebih luas. (KP).
Kontributor : Diskominfo Natuna
Editor : Dhitto










