“Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2026 untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Data kepolisian mencatat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang menurun pada Semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.”
TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2026 di Kota Tanjungpinang, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, menyasar peningkatan kepatuhan masyarakat serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, tersebut diikuti personel Polri dan unsur instansi terkait. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang menekankan pentingnya sinergi seluruh personel dan pemangku kepentingan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional, humanis, dan proporsional. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan dan fatalitas korban.
Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat tersebut, pada Semester I 2026 tercatat 875 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta pengendara yang masih di bawah umur.
Pada periode yang sama, tercatat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 93 orang mengalami luka ringan. Tidak ada korban luka berat yang tercatat, sedangkan kerugian material mencapai Rp224.500.000.
Sebagai perbandingan, pada Semester I 2025 tercatat 3.669 pelanggaran lalu lintas dan 144 kejadian kecelakaan. Peristiwa tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, serta 277 orang mengalami luka ringan. Kerugian material mencapai Rp604.300.000.
Data tersebut menunjukkan penurunan jumlah pelanggaran dari 3.669 menjadi 875 kasus. Jumlah kecelakaan juga turun dari 144 menjadi 60 kejadian, sedangkan korban meninggal dunia berkurang dari 19 menjadi 12 orang.
Meski demikian, kepolisian tetap menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Sasar Pelanggaran Berisiko Tinggi
Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran penindakan. Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang membawa lebih dari satu orang sebagai penumpang, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Penindakan juga menyasar pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kebut-kebutan, balap liar, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Selain penegakan hukum, personel diminta meningkatkan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara, termasuk safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.
Petugas juga diminta memetakan serta mengatur arus lalu lintas di lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kapolresta Tanjungpinang turut mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan tindakan preventif serta pendekatan simpatik dan humanis selama operasi berlangsung. Pengawasan berjenjang dan koordinasi dengan TNI serta instansi terkait juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.
Keselamatan Menjadi Prioritas
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya tersebut ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya.
Laporan: Ides










