Dalam perspektif ekonomi pembangunan, hal ini dikenal sebagai “trickle-down stagnation”, yakni situasi ketika kebijakan makro tidak mampu meneteskan manfaatnya ke level mikro. Dalam jangka pendek, hal ini menurunkan daya beli masyarakat, dan dalam jangka panjang dapat memperparah ketimpangan sosial.
Lebih parah lagi, banyak keluarga di kelas bawah harus menyesuaikan pola konsumsinya secara drastis. Konsumsi protein hewani dikurangi, biaya pendidikan anak dipangkas, dan pelayanan kesehatan menjadi barang mewah. Ini bukan semata-mata soal pengeluaran, tapi soal erosi terhadap kualitas hidup yang sulit dipulihkan.
Sebagai negara dengan populasi besar dan perekonomian yang bertumpu pada konsumsi domestik, Indonesia tidak bisa hanya melihat efisiensi dari sisi nominal anggaran. Efisiensi fiskal tanpa strategi perlindungan sosial adalah kebijakan yang kering dari sisi keberpihakan. Rakyat tidak bisa diminta berhemat sendirian ketika instrumen negara menarik diri dari kewajiban distribusi keadilan.
Solusinya bukan dengan memperbanyak retorika tanggung jawab individu, tetapi dengan memperkuat fondasi jaring pengaman sosial dan menciptakan skema intervensi fiskal yang adaptif dan progresif. Di saat anggaran harus efisien, pengaruhnya terhadap kelompok rentan seharusnya tetap dimitigasi secara adil.
Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan realita ekonomi mikro warga. Sebab, ketika negara mulai menghemat, rakyat kecil tak punya tempat untuk menyimpan beban yang bertambah. Jika kebijakan makro tidak menyertakan sensitivitas terhadap kondisi akar rumput, maka efek domino yang ditimbulkannya bisa jauh lebih destruktif dari yang dibayangkan para pembuat kebijakan.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










