Pemerintah gencar mengampanyekan efisiensi anggaran sebagai langkah penyelamatan fiskal. Namun di balik retorika tersebut yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, rakyat kecil harus membayar harga dari kebijakan yang katanya untuk kebaikan bersama.
DALAM pendekatan kebijakan fiskal, efisiensi sering dimaknai sebagai pengurangan pemborosan dan penajaman belanja negara. Namun dalam implementasinya, efisiensi ini kerap dilakukan dengan memangkas alokasi untuk subsidi energi, program bantuan sosial, hingga insentif UMKM. Ironisnya, penghematan ini justru menyasar segmen masyarakat paling rentan yang selama ini hidup bergantung pada intervensi negara.
Kritik terhadap model fiskal ini bukan semata politis. Dalam kajian ekonomi pembangunan, konsep distributive justice atau keadilan distribusi adalah prinsip utama dalam alokasi anggaran publik. Negara tidak bisa menilai keberhasilan pengelolaan keuangan hanya dari neraca yang positif, tanpa melihat bagaimana kebijakan tersebut berdampak pada rakyat terbawah.
Saat subsidi dicabut, harga-harga melonjak. Ketika anggaran daerah dipotong, layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan terganggu. Ketika proyek padat karya dihentikan, pengangguran meningkat. Semua ini menjadi efek domino dari strategi fiskal yang tidak berpihak. Pertanyaan mendasarnya adakah nurani fiskal dalam tiap keputusan penghematan ini?










