ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan meluncurkan program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, selama tiga hari mulai 23 hingga 25 Oktober 2025. Program ini merupakan terobosan untuk menjangkau wilayah terpencil dan sangat terpencil yang sulit diakses layanan kesehatan konvensional.
Dalam sambutannya yang dibacakan di hadapan Wakil Bupati dan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Yessy Ariessandy, S.Farm., Apt., menekankan bahwa program ini merupakan amanat konstitusi. “Sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 28 ayat 1, seluruh warga negara Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Program yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Bergerak ini dilatarbelakangi kondisi geografis Anambas yang menantang. “Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas adalah kondisi yang sulit, dengan laut dengan jarak tempuh masyarakat untuk ke kabupaten, ke rumah sakit,” jelas Yessy. Hal ini mendorong pemerintah menerapkan pola “jemput bola” dengan mendatangkan layanan kesehatan langsung ke desa-desa terpencil seperti Kiabu, Munjan, dan Bayat.

Yang membedakan program ini dengan layanan kesehatan biasa adalah keikutsertaan dokter spesialis dari RSUD Tarempa. “Pada pelayanan kesehatan bergerak ini juga kita membawa dokter spesialis,” tegas Yessy sambil memperkenalkan dokter spesialis yang hadir dalam acara tersebut.
Program tiga hari ini menawarkan rangkaian layanan komprehensif, meliputi:
· Pelayanan kesehatan dasar dan kegawatdaruratan
· Pelayanan spesialistik oleh dokter umum dan dokter spesialis
· Pelayanan UKGS dan penjaringan stunting
· Pelayanan KB dan sunat gratis
· Konsultasi BPJS
· Pemantauan lingkungan dan senam bersama
Pendanaan kegiatan ini bersumber dari anggaran DAK Non Fisik Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Diharapkan melalui program ini, akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil Kepulauan Anambas dapat semakin terbuka dan merata. (KP).
Laporan : Azmi










