ANAMBAS – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2025-2030 resmi dikukuhkan pada Sabtu (27/9/2025). Ketua Dekranasda Anambas, Ny. Sinta Aneng, menegaskan komitmennya untuk mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
“Hari ini merupakan tonggak baru bagi kita, untuk memulai perjuangan ke depan,” ujar Ny. Sinta dalam sambutannya pada acara pengukuhan tersebut.
Meski mengakui tantangan yang dihadapi tidak ringan, Ny. Sinta menyatakan optimisme bahwa dengan semangat kebersamaan, Dekranasda mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan UMKM di Anambas.
“Saya mengajak semuanya untuk bekerjasama dalam memajukan UMKM serta membantu masyarakat,” serunya di hadapan para pengurus yang hadir.

Ny. Sinta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Dekranasda yang bersemangat membentuk organisasi ini. Tak lupa, ia mengajak seluruh pelaku UMKM di Anambas untuk terus meningkatkan kualitas kerajinan lokal.
“Mari UMKM di Anambas tingkatkan kerajinannya, kita harumkan nama Anambas di tingkat daerah,” tegasnya.
Pengurus Dekranasda Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2025-2030 ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau. Susunan kepengurusan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga perwakilan desa, menunjukkan komitmen kolaboratif dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. (KP).
Laporan : Azmi










