NATUNA – Secara umum tidak ada mengadakan kegiatan apa-apa dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah. Dikarenakan masih berada dalam masa Pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus sebagai Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Natuna, Drs. H. Ahmad Husein.
Akan tetapi, bagi masyarakat atau pengurus masjid serta surau diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
“Jatuhnya 1 Muharram itu pada hari Senin atau malam ini, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan do’a penuntup akhir tahun dan pembuka awal tahun kita silahkan. Dan mengacu kepada edaran bupati, tetap 25 % dari kapasitas masjid atau surau yang boleh digunakan,” katanya kepada koranperbatasan.com melalui telepon saluler, Senin, 09 Agustus 2021.
Selaku Ketua PHBI Kabupaten Natuna, Ia berharap bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan do’a bersama di malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah tetap mematuhi anjuran pemerintah yaitu memperhatikan protokol kesehatan.
“Kemudian, bagi masyarakat yang merasa kurang sehat, kalau bisa jangan ikut dulu melaksanakan atau merayakan malam tahun baru, walaupun itu di masjid atau surau,” pungkasnya.
Sebab lanjut H. Ahmad Husein, tidak ada yang tahu siapa diantara kita sehat dan sakit. Dikuatirkan dengan berkerumun meskipun di rumah ibadah menyababkan banyak orang tertular virus tersebut.
“Sehingga dengan begitu kita bisa menekan sedini mungkin penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna,” tutupnya. (KP).
Laporan : Johan










