ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONAL

Polres Anambas Sosialisasikan Layanan 110

×

Polres Anambas Sosialisasikan Layanan 110

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Anambas menjelaskan penggunaan Call Center 110.

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas meluncurkan metode inovatif dalam mensosialisasikan layanan pengaduan cepat Call Center 110 dengan melakukan pendekatan langsung ke rumah-rumah warga.

Sosialisasi door to door yang digelar di wilayah Tarempa pada Kamis (20/11/2025) ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami kemudahan dan kecepatan akses pelayanan kepolisian.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Humas Polres tersebut melibatkan kunjungan dari pintu ke pintu. Petugas secara langsung menjelaskan kepada warga bahwa nomor 110 merupakan saluran resmi dan gratis untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga situasi mendesak lainnya yang memerlukan respons cepat polisi. Tidak hanya memberikan penjelasan, tim juga menempelkan stiker berlogo dan nomor 110 di rumah-rumah warga sebagai pengingat visual yang mudah diakses saat dibutuhkan.


Poster sosialisasi layanan Call Center 110 secara door to door kepada masyarakat Tarempa.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah proaktif ini merupakan komitmen institusinya dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui layanan 110, kami ingin memastikan masyarakat Anambas bisa mendapatkan akses pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif. Cukup tekan 110, petugas kami siap membantu,” tegas Kapolres Budianaloka.

Ia juga menyatakan bahwa program sosialisasi secara door to door ini akan terus diperluas jangkauannya ke wilayah-wilayah lain di Kepulauan Anambas, khususnya daerah yang letaknya jauh dari pusat kota, untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal informasi.

Respon masyarakat terhadap inisiatif ini tercatat sangat positif. Banyak warga mengungkapkan rasa lega dan tenang setelah mengetahui adanya saluran bantuan yang dapat dihubungi kapan saja tanpa biaya. Diharapkan, upaya ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang layanan 110, tetapi juga memperkuat kemitraan dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kepulauan Anambas. (KP).

Baca Juga:  Ketua DPRD Ajak Setiap Orang Menyadari Pentingnya Menjalani Prokes

Laporan : Azmi

Editor : Dhitto


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *